Jurnal9.com
HeadlineNews

Pak Menteri! Jangan Anggaran Pendidikan Dipakai Danai MBG Rp 223,5 Triliun

Siswa-siswi di sekolah sedang menyantap MBG

JAKARTA, jurnal9.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti tetap ngotot kalau anggaran pendidikan di kementeriannya tidak berkurang atau dipangkas untuk dipakai proyek makan bergizi gratis (MBG).

“Tidak ada pengurangan anggaran pendidikan. Justru pagu anggaran pendidikan 2026  ini akan naik dan ditambah melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT),” ujarnya kepada wartawan usai rapat koordinasi pelaksanaan program MBG di Jawa Timur, Kamis (19/2/2026).

“Kalau ada anggapan program MBG mengurangi anggaran pendidikan, kami sampaikan hal ini tidak benar. Program pendidikan berjalan dengan baik,” ia menegaskan.

Menyoroti pernyataan Abdul Mu’ti itu, Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI-P, My Esti Wijayati, menjelaskan dalam lampiran APBN yang berisi Peraturan Presiden, secara jelas disebutkan anggaran pendidikan sebesar Rp 769 triliun di antaranya digunakan untuk MBG sebesar Rp 223,5 triliun.

“Jelas sekali, di dalam buku lampiran APBN disebutkan seperti itu. Kan aneh kalau sampai Pak Menterinya tidak tahu,” ungkapnya.

Atas dasar itu, Esti perlu menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat supaya mengetahui kebenaran sesuai data-data yang disebutkan dalam APBN. “Karena di masyarakat sudah mulai muncul pertanyaan-pertanyaan seperti itu,” tegas dia dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Anggota Komisi X DPR RI, Adian Napitupulu juga menegaskan ketentuan mengenai MBG tercantum dalam penjelasan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026.

“Pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan termasuk program makan bergizi pada lembaga yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan baik umum maupun keagamaan,” itu bunyi aturannya.

Adian mengatakan jika masyarakat belum memahami secara utuh, bisa mencarinya di penjelasan dalam aturan seperti disebutkan UU tersebut.

Kemudian diperkuat Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang rincian APBN 2026 yang mencantumkan alokasi untuk Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp 223 triliun lebih.

“Ternyata dana MBG memang diambil dari anggaran pendidikan. Menurut Undang-Undang seperti itu. Dalam Peraturan Presiden juga begitu,” tegas Adian dari Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI-P ini.

“Harus kita luruskan informasi tentang anggaran MBG kepada rakyat agar memahami kondisi sebenarnya,” ia menambahkan.

Karena itu tidak salah kalau seorang guru honorer, Reza Sudrajat menggugat masuknya anggaran makan bergizi gratis (MBG) ke dalam pos pendidikan yang membuat porsi anggaran pendidikan turun jauh dari mandat konstitusi 20 persen.

Hal ini yang membuat dirinya mengajukan uji materi Undang-Undang APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia akan menggugat Pasal  22 ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2025, karena menganggap program MBG ini lebih tepat masuk dalam fungsi perlindungan sosial.

Baca lagi  Astaga! Ketahuan Pengusaha yang Nakal Selundupkan Minyak Goreng ke Luar Negeri

“Kalau anggaran MBG ini dikeluarkan dari komponen pendidikan, maka anggaran murni pendidikan hanya sekitar 11,9 persen,” ujarnya.

Reza mengaku dampak dari kebijakan tersebut sudah terasa di lapangan, mengenai timpangnya pemenuhan sarana prasarana dan kesejahteraan guru saat ini.

Tim Kuasa Hukum penggugat Abdul Hakim menganggap klaim Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah soal proyek MBG tak mengurangi anggaran pendidikan, sangat tidak berdasar.

“Faktanya ada penurunan pada sejumlah pos anggaran. Bahkan sangat krusial dalam operasional pendidikan,” kata Hakim kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).

Dia menjelaskan secara total, anggaran pendidikan memang naik dari Rp 724,26 triliun pada 2025 (Perpres 201/2024) menjadi Rp 769,08 triliun pada 2026 (Perpres 118/2025. Namun kalau diamati pada pos anggaran Badan Gizi Nasional untuk MBG sebesar Rp 223,55 triliun, maka terjadi lonjakan yang signifikan.

“Ini yang mengubah komposisi belanja dan menggeser ruang fiskal pendidikan lainnya,” tutur Hakim.

Pada 2025, anggaran pendidikan untuk Badan Gizi Nasional tercatat Rp 56,8 triliun. Kemudian pada 2026 angkanya melonjak menjadi Rp 223,55 triliun. “Coba diperhatikan. Kenaikannya hampir empat kali lipat. Ini menjadi komponen terbesar dalam belanja pendidikan melalui kementerian/lembaga,” kata Hakim menjelaskan.

Akibatnya meski secara agregat anggaran pendidikan naik, sejumlah kementerian dan pos anggaran pendidikan lainnya justru ada pemangkasan.

Pembiayaan Pendidikan turun

Anggaran pendidikan melalui pembiayaan juga mengalami pemangkasan signifikan. Total pembiayaan pendidikan turun dari Rp 80 triliunpada 2025 menjadi Rp 34 triliun pada 2026.

Sementara itu Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji juga mengkritik Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti. Karena memasukkan anggaran MBG sebesar Rp 223 triliun ke dalam pos 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN 2026.

“Pak Menteri, jangan memutarbalikkan fakta. Proyek MBG itu jelas mengurangi atau memangkas dana pendidikan di UU APBN 2026. Rakyat jangan dibohongi,” ungkapnya.

Dia mengatakan melihat secara angka ketentuan alokasi 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN memang terpenuhi. Tapi kalau dirinci anggarannya, sebagian besar dananya terserap untuk program MBG.

“Secara angka 20 persen anggaran pendidikan di APBN memang terpenuhi. Cuma dirinci secara detail, ternyata MBG masuk di dalamnya. Ini pencurian ruang fiskal untuk pembiayaan akses anak ke sekolah, peningkatan kualitas guru, dan sarana sekolah,” cetusnya.

“Saya melihatnya kebijakan program MBG ini sebagai bentuk ‘anggaran titipan’ yang dipaksakan masuk ke pos anggaran pendidikan,” ia menegaskan lagi.

ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

Ucapan Talak Sambil Bercanda, Apakah Jatuh Talaknya?

adminJ9

Cerita Utang Warisan Belanda, Utang Krisis 98 Sampai Utang Pemerintahan Jokowi

adminJ9

Nurhayati, Pelapor Korupsi Malah Jadi Tersangka, Ini Mencederai Keadilan Hukum

adminJ9

Leave a Comment