Jurnal9.com
Headline News

Unjukrasa 21 Mei, Buruh Tuntut Pemakzulan Jokowi, Golkar: Ini Melawan Konstitusi

Ilustrasi unjukrasa buruh tuntut Presiden Jokowi mundur

JAKARTA, jurnal9.com – Rencana Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) untuk berunjuk rasa pada 21 Mei 2022 dengan isu tuntutan pemakzulan terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo mendapat respon anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.

Menanggapi isu yang akan jadi tuntutan dalam unjukrasa itu, Bambang Patijaya, anggota DPR dari Fraksi Golkar meminta Gerakan Buruh Bersama Rakyat agar tidak perlu menyampaikan tuntutan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi.

“Urgensinya untuk mengkritik implementasi demokrasi boleh lah. Tapi kalau para buruh ini mengajukan tuntutan pemakzulan Presiden Jokowi, saya kira itu tidak ada urgensinya,” kata Bambang kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (11/5/2022).

“Masyarakat sebagai warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan berdemonstrasi. Ini memang dijamin oleh konstitusi. Tetapi isu tuntutan yang disampaikan dalam demonstrasi itu haruslah tepat,” tegas dia.

Dia mengatakan soal isu penundaan pemilu 2024 dalam unjukrasa beberapa waktu lalu, sudah dijawab oleh presiden. Bahkan dengan penetapan tanggal pelaksanaan Pilpres dan Pileg sudah dijelaskan.

“Unjukrasa yang sekarang ini para buruh akan mengajukan tuntutan pemakzulan Presiden Jokowi. Kan tidak ada pelanggaran yang dilakukan Presiden Jokowi. Tapi kenapa para buruh ini mengajukan tuntutan pemazulan terhadap presiden? Ini sudah jelas tuntutan para buruh ini melawan konstitusi,” tegas anggota Komisi VII DPR ini.

“Jadi apa yang menjadi tuntutan para buruh ini terhadap pemerintah tidak memiliki urgensi,” kata Bambang menegaskan lagi.

Apalagi, lanjut dia, kondisi perekonomian saat ini juga sudah tumbuh positif, yaitu 5,01 persen. Seperti dilaporkan Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Indonesia pada kuartal I Tahun 2022 mengalami pertumbuhan sebesar 5,01 persen.

“Ekonomi Indonesia sudah menggeliat secara nyata yang ditunjukkan dengan bangkitnya sektor pariwisata pasca pandemi,” ungkap dia.

Baca lagi  Adzan Romer, Ajudan yang Berani Todong Pistol ke Sambo Usai Tembak Brigadir J

Kemudian pemberantasan korupsi tetap berjalan baik. Contoh nyata penegakan  hukum dengan pendekatan keadilan restoratif yang dilakukan Polri dan Kejaksaan sudah banyak membantu dan memberikan rasa keadilan pada masyarakat.

“Jadi, saya kira tidak ada urgensinya jika ada unjuk rasa dengan tuntutan pemakzulan Presiden Jokowi,” kata DPR dari Dapil Bangka Belitung ini.

Bambang menyebutkan para buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat ini sebelumnya juga saat melakukan aksi unjukrasa pada Ramadhan lalu, mereka membentangkan spanduk yang mendesak Jokowi untuk mundur dari jabatan Presiden Republik Indonesia.

“Spanduk tersebut juga bertuliskan mosi tidak percaya terhadap DPR dan Pemerintah Jokowi-Ma’ruf. Ini kan sangat melawan konstitusi,” tegasnya.

ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

Manfaat Kartu Nikah Digital: Kalau Ngaku Belum Nikah, Dicek Nanti Ketahuan dari Kartu ini

adminJ9

KSP Tanggapi Klaim Mahathir Mohamad: Kepulaun Riau Milik Malaysia

adminJ9

Kenapa MUI Menetapkan Pinjaman Online Haram, Ini Penjelasannya

adminJ9