Jurnal9.com
HeadlineNews

Setelah Mentan Dikabarkan Menghilang, Kini Pimpinan KPK Diadukan Lakukan Pemerasan

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)

JAKARTA, jurnal9.com – Setelah beberapa hari ini Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan menghilang, kini muncul berita soal SYL diperas oleh pimpinan komisi pemberantasan korupsi (KPK).

“Saya heran, siapa yang mengabarkan saya menghilang? Masa saya menghilang. Seolah saya kabur, setelah KPK menggeledah rumah saya dan kantor ini,” ujarnya saat menemui wartawan di Kementan, Kamis (5/10/2023).

Kabar soal SYL menghilang ini pertama kali disampaikan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi. Karena saat ia menghubungi telepon SYL, keadaan tidak aktif. Dan tidak ada kabar. Sedangkan sebagian rombongan yang ikut dalam perjalanan SYL, sudah kembali ke tanah air.

Apalagi dari penggeledahan KPK di rumah SYL ditemukan uang Rp 30 miliar, dan 12 senjata api, laporan keuangan, dan dokumen pembelian aset. Sejak temuan itu, kemudian SYL dikabarkan menghilang.

Padahal SYL melaporkan kepada kepolisian jika dirinya justru yang diperas oleh pimpinan KPK.  Dikabarkan Ketua KPK Firli Bahuri telah menerima uang dari SYL di lapangan badminton di bilangan Jakarta Barat.

Apakah benar terjadi? Jika hal ini betul-betul terjadi, dan KPK terbukti telah melakukan pemerasan terhadap SYL, maka ini akan menjadi catatan buruk dalam sejarah KPK. Terutama nama Firli Bahuri sebagai Ketua KPK pada periode ini.

Apalagi SYL sendiri mengaku dirinya diperiksa sebagai korban yang diperas oleh pimpinan KPK.

SYL sendiri yang baru muncul kemarin siang di Kementan, dia mengaku kepada wartawan bahwa dirinya sudah 3 kali diperiksa kepolisian Polda Metro Jaya, terkait kasus pemerasan oleh pimpinan KPK.  

Saat dikonfirmasi terkait berita soal pemerasan SYL oleh pimpinan KPK itu, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap SYL yang diduga diperas oleh pimpinan KPK.

“Kami telah melakukan proses penyelidikan pada kasus pemerasan SYL oleh pimpinan KPK. Dan kami sudah meminta keterangan kepada 6 orang, termasuk Mentan SYL,” kata Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

“Menteri Pertanian SYL sendiri sudah dimintai keterangan sebanyak 3 kali. Dan hari ini sudah ketiga kalinya SYL dimintai klarifikasi atas dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK itu. Ini merupakan tindak pidana,” lanjutnya.

Baca lagi  Kalau Anggap Dewas KPK Tak Punya Kewenangan Copot Firli, Tumpak Mundur Saja

Ade Safri menjelaskan pihaknya menerima pengaduan masyarakat (dumas) kasus ini pada 12 Agustus 2023 lalu, dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian pada 2021.

“Adapun tindak lanjut dari dumas, selanjutnya dilakukan upaya untuk memverifikasi pengaduan masyarakat tersebut,” tegasnya.

Kemudian pada 15 Agustus 2023, Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) sebagai dasar dari keterangan atas pengaduan masyarakat itu. Selanjutnya, 21 Agustus 2023 diterbitkan surat perintah penyelidikan.

“Sehingga tim penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian upaya penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari laporan pengaduan masyarakat itu,” jelas Ade..

Dalam penyelidikan ini, polisi memintai klarifikasi sejumlah pihak. Termasuk dari keterangan SYL sejak 24 Agustus-3 Oktober 2023.

“Terakhir tadi, bapak menteri pertanian SYL tiba di ruang pemeriksa Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi,” kata Ade menegaskan lagi.

Firli Bahuri membantah

Menanggapi berita soal pemerasan oleh pimpinan KPK ini, Ketua KPK Firli Bahuri membantah soal isu pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK saat dalam pengusutan perkara korupsi di Kementan. “Isu itu tidak benar,” ujarnya.

KPK memang sedang mengusut dugaan korupsi kasus pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementan.

“Apa yang menjadi isu sekarang ini, kita harus pahami. Tapi kami sampaikan berita soal pimpinan KPK memeras SYL, itu tidak benar. Dan tidak pernah terjadi pemerasan oleh pimpinan KPK,” jelas Firli kepada wartawan Kamis (5/10/2023).

Lalu Firli menyinggung banyaknya orang di luar yang mencatut nama KPK beserta pimpinannya untuk perbuatan yang melawan hukum.  “Saya tegaskan berita itu tidak benar,” tegas Firli.

Dia mengatakan dirinya tidak pernah melakukan hubungan dengan pihak yang beperkara di KPK. Dan tidak pernah ada pemerasan dalam pengusutan korupsi di Kementan.

“Kami tidak pernah melakukan hubungan dengan pihak yang berpakara di KPK. Apalagi  meminta sesuatu sampai melakukan pemerasan. Saya katakan tidak pernah,” ucap Firli.


GEMAYUDHA M  I  ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

Berita Menag Tarik Ucapan Soal Pembatalan Haji, itu Hoaks atau Bohong

adminJ9

Mahfud: Kalau Transaksi Rp 300 Triliun di Kemenkeu Bukan Korupsi, Terus Itu Uang Apa?

adminJ9

Kapan Mulai Puasa: Anda Lebih Percaya Rukyah atau Hisab? Ini Penjelasannya

adminJ9

Leave a Comment