Jurnal9.com
Business

SesKemenkopUKM: Perlu Terus Mendorong Masyarakat Koperasi Memasuki Ekosistem Digital

PEKALONGAN, jurnal9.com – Tantangan baru yang dihadapi dunia perkoperasian nasional tidak hanya sekadar mengubah cara berbisnis dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital dan inovasi produk. Tetapi juga menjadi momentum untuk menghadirkan visi baru di tengah perubahan sosial ekonomi yang sangat dinamis.

Hal itu disampaikan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim pada acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2020 Koperasi Konsumen Umat Rejaning Karyo, di Pekalongan, Ahad (28/3).

“Menjawab tantangan perkembangan teknologi yang semakin pesat, digitalisasi koperasi dan UMKM menjadi salah satu langkah strategis untuk mencapai efisiensi dan efektivitas layanan koperasi tanpa harus mengubah nilai dasar koperasi,”  ujarnya.

Karena itu Arif menekankan bahwa kolaborasi antar pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas dan media, perlu terus dikembangkan dan semakin sinergis untuk mendorong masyarakat koperasi memasuki ekosistem digital.

“Transformasi digital koperasi dan modernisasi koperasi adalah upaya perubahan atau transformasi koperasi untuk lebih maju dalam hal organisasi, tata kelola dengan teknologi dan mengikuti perkembangan zaman, agar melahirkan koperasi modern,” kata Arif.

Dengan RAT ini, lanjut dia, sebagai bukti bahwa Koperasi Konsumen Umat Rejaning Karyo mampu beradaptasi di tengah pandemi covid 19 ini. “Juga mencerminkan bahwa pelaksanaan demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan Koperasi Konsumen Umat Rejaning Karyo berjalan dengan baik,” ia menambahkan.

Arif berharap hadirnya Koperasi Konsumen Umat Rejaning Karyo, dapat bergerak dalam bidang usaha yang bertujuan untuk mensejahterakan anggota dan berperan aktif dalam memberikan nilai tambah bagi anggota, serta mampu menghasilkan inovasi-inovasi baru dalam mengikuti perkembangan teknologi yang pesat.

“Sehingga koperasi memiliki daya saing dan sejajar dengan badan usaha lainnya serta ikut andil dalam peningkatan perekonomian bangsa Indonesia,” tegasnya.

Menurut SeskemenkopUKM, koperasi bukan lagi organisasi atau entitas yang jadul atau ketinggalan zaman. Justru harus menjadi organisasi modern yang bisa menjadi wadah bagi generasi milenial.

Koperasi juga harus mampu memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mengembangkan skala usaha, meningkatkan efisiensi, efektifitas pengelolaan manajemen dan usahanya.

Baca lagi  Pandemi Covid-19 Jadi Momentum Transformasi Koperasi ke Ekonomi Digital

“Untuk itu koperasi harus dikelola secara profesional dan harus mampu mengadopsi, serta mengantisipasi perkembangan dan dinamika yang terjadi dalam masyarakat,” ujar SesKemenkopUKM.

Arif menambahkan, ada beberapa indikator dari sebuah koperasi modern, yaitu ketaatan terhadap regulasi, pengembangan organisasi dan usaha berbasis jati diri koperasi, peningkatan kualitas dan kuantitas anggota koperasi secara berkelanjutan, hingga tata kelola yang profesional menerapkan GCG dan manajemen modern.

“Termasuk berbasis IT (Go Digital/Go Online). Dimana registrasi anggota via aplikasi, pelayanan transaksi via aplikasi, Rapat Anggota Tahunan Online, Laporan Keuangan Online, dan Monitoring dan Evaluasi Online,” jelas Arif.

Indikator lainnya adalah sistem akuntansi yang baik dan auditable secara periodik, kinerja manajemen baik dengan pelaporan yang transparan dan akuntabel,  kaderisasi pengurus dan pengawas (Pengurus/Pengawas generasi milenial), mampu menciptakan Young and New Entrepreneur.

“Tak lupa juga bertambahnya UMKM sebagai anggota koperasi yang mampu naik kelas, dan kinerja koperasi dapat diukur melalui sistem pemeringkatan (RATING),” tukas SesKemenkopUKM.

Koperasi multi pihak

Arif  mengungkapkan, pihaknya sedang mempersiapkan sebuah konsep baru yang dinamakan koperasi multi pihak (KMP). Dimana pada konsep tersebut, anggota koperasi tidak hanya pada jenis kelompok yang sama, tetapi beberapa kelompok yang memiliki keterkaitan.

“Koperasi multi pihak tidak hanya menguntungkan satu kelompok saja, tapi juga akan menguntungkan kelompok yang terlibat di dalamnya. Diharapkan KMP dapat menjadikan alternatif pilihan bagi para entrepreneur dan startup baru,” kata Arif.

Di samping itu, KemenkopUKM juga sedang memperjuangkan untuk hadirnya Lembaga Penjamin Simpanan bagi anggota koperasi untuk lebih meningkatkan kepercayaan pada koperasi.

“Diharapkan Lembaga Penjamin Simpanan Anggota Koperasi dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menyimpan dana di koperasi karena adanya jaminan keamanan simpanan, seperti layaknya di perbankan,” pungkas Arif.

ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

KemenkopUKM Tindak Lanjuti Temuan BPK Terkait BPUM yang Tak Sesuai Kriteria

adminJ9

Menkeu Terus Tagih Penunggak Utang Dana BLBI untuk Menyelesaikan Utangnya

adminJ9

KemenkopUKM: Pentingnya Peternak Kuda Bergabung dalam Wadah Koperasi

adminJ9

Leave a Comment