Panji Gumilang (kanan)
JAKARTA, jurnal9.com – Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah Muhammad Cholil Nafis mengutip ucapan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang,yang menyebut Allah itu tidak berbahasa Arab, serta tak mengerti bahasa Indramayu [bahasa Jawa yang banyak digunakan di daerah Pantai Utara, Jawa Barat].
“Panji ini orang geblek (bodoh sekali) karena menyamakan Tuhan seperti manusia. Ini jelas sekali kalau dia telah menistakan Tuhan. Padahal katanya pernah belajar di pesantren, kok dia tidak paham kaidah dasar tafsir Alquran?,” ungkapnya dalam diskusi mengenai polemik Ma’had Al Zaytun di Jakarta, Senin (26/6/2023) malam. .
Cholil sendiri meragukan pengakuan dia yang mengatakan pernah belajar di Pondok Pesantren Gontor.
“Panji Gumilang mengaku tamatan Pondok Pesantren Gontor, kalau yang saya dengar pernah sebentar untuk mengikuti tes masuk, tapi tidak lulus. Sebab untuk masuk Pesantren Gontor itu harus melalui tes yang ketat,” kata Cholil menegaskan.
“Kalau pernah belajar ilmu pengetahuan agama, semestinya dalam memahami makna Alquran, dia harus menggunakan kaidah dasar tafsir Alquran. Tapi kalau diperhatikan dari setiap ucapannya terkait syariat Islam, saya amati sangat menyimpang dan menyesatkan,” tutur dia lagi.
Contoh lagi, menurut Cholil, Panji Gumilang menyebut Alquran itu disebut perkataan nabi. Bukan dari Allah. “Ini kan jelas kalau dia menistakan agama. Berarti dia tidak paham ilmu agama. Ucapannya saja sering bertentangan dengan kaidah dasar tafsir Alquran.”
Tetapi kalau shaf shalat berjarak, lanjut dia, bisa saja ini masalah khilafiah. “Kita tidak permasalahkan shaf shalat berjarak, karena itu masalah khilafiah. Tapi penafsiran Panji terkait surat Al-Mujadalah ayat 11 itu yang menjadi masalah,” tegas Ketua MUI ini.
Dalam upaya tabayyun atau klarifikasi terkait semua pernyataan kontroversial Panji Gumilang itu, pihak tim MUI sudah memintanya untuk membahas masalah tersebut. Namun MUI mengaku kecewa saat pemimpin Ponpes Al-Zaytun itu yang sudah beberapa kali menolaknya.
“Padahal kami sudah ajak untuk bertemu, tapi Panji menolak. Kami sudah mengirim surat untuk tabayun, tapi juga tidak ditanggapi,” tuturnya.
“Minggu lalu sempat kami temui saat Panji melakukan kunjungan ke Bapak Gubernur Ridwan Kamil di Bandung, tapi sekali lagi ia tak mau menjawab pertanyaan Tim MUI. Dia minta pertanyaan tertulis, dan ia akan menjawabnya dengan tertulis,” ujarnya lagi.
Namun Cholil menegaskan pihak MUI akan mengeluarkan fatwa setelah melalui penelitian yang komprehensif. “Insyaallah dalam satu atau dua hari lagi. Kami akan mengeluarkan fatwa,” tegas dia.
Cholil mengatakan fatwa itu terkait beberapa kasus seperti ucapan Panji Gumilang dalam rekaman di berbagai video yang mengatakan Alquran itu merupakan karangan dan ucapan nabi Muhammad.
Lalu tata cara shalat seperti dalam rekaman video. Wanita boleh jadi imam dan khatib shalat jumat. Semua itu tak lazim dan tidak sesuai syariat.
Kemudian Ponpes Al-Zaytun yang menganut mazhab Soekarno.
Dan yang paling menyesatkan lagi, orang Islam boleh berzina, setelah melakukan perbuatan mesum, bisa bertobat dengan cara membayar uang.
“Semua ajaran Ponpes Al-Zaytun itu sangat menyimpang dan menyesatkan. Ini semua kan harus diluruskan lewat fatwa yang akan MUI keluarkan,” tegas Cholil.
Tujuan fatwa MUI itu untuk menyelamatkan para santri di Ponpes Al-Zaytun. “Ini kan sudah menyangkut pendidikan anak-anak yang sedang belajar di sana, mereka perlu diselamatkan,” katanya.
GEMAYUDHA M I ARIEF RAHMAN MEDIA