JAKARTA, jurnal9.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) untuk suksesi kepemimpinan pengurus MUI untuk masa bakti 5 tahun ke depan, pada tanggal 25—28 November 2020 yang diadakan secara daring.
Ketua Tim Materi Fatwa Munas MUI Asrorun Niam Sholeh dalam siaran pers di Jakarta, Senin (19/10 pagi, mengatakan selain MUI akan melakukan pergantian pimpinan dan pengurus untuk periode mendatang, juga membahas fatwa masalah sosial budaya, ibadah, dan ekonomi syariah.
“Mencakup fatwa tentang perencanaan haji belia dan dana talangan haji, pengawasan pengelolaan zakat dan zakat perusahaan, wakaf, pemilihan umum, termasuk periode masa bakti presiden, pilkada dan politik dinasti, serta paham komunisme,” kata Niam yang juga menjabat Sekretaris Komisi Fatwa MUI itu.
Selain itu akan membahas berbagai hal terkait covid-19, seperti masalah vaksin dan penanggulangannya, rambu-rambu adaptasi kehidupan baru, pemanfaatan bagian tubuh manusia untuk menjadi bahan pengobatan, dan hal lainnya.
Persiapan menjelang Munas MUI, lanjut dia, Komisi Fatwa MUI terus menggelar rapat internal mengundang para ahli sampai akhir Oktober, untuk membahas rencana fatwa yang sudah difinalisasi. “Dengan begitu, dua pekan sebelum munas berlangsung, peserta munas sudah menerima materi draf fatwa dan mendalaminya pada saat Munas,” ujarnya.
Agenda Munas MUI sendiri sebenarnya rencana awal akan diselenggarakan pada pertengahan tahun ini, tapi karena masa pandemi, penyelenggaraannya ditunda sampai November ini..
RAFIKI ANUGERAHA M