Jurnal9.com
News

Muhajir Effendi: Sudah Selesai Lakukan Kajian Kehalalan Vaksin Covid-19, Tunggu Fatwa

Muhajir Effendi

JAKARTA, jurnal9.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) sudah selesai melakukan kajian kehalalan vaksin covid-19.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang juga tokoh dari organisasi Muhammadiyah ini.

“Dari persyaratan halal vaksin Sinovac dilaporkan bahwa kajian dari BPJPH atau badan jaminan produk halal dan LPPO MUI telah selesai,” kata Muhadjir dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Senin (7/12).

Menurutnya, MUI segera menerbitkan fatwa kehalalan vaksin covid-19 yang akan digunakan di Indonesia. Kini MUI masih dalam proses penyusunan fatwa terkait vaksinasi covid-19 di Indonesia.

Muhadjir menjelaskan bahwa sebagian besar negara di dunia saat ini dalam kondisi pandemi covid-19. Ini merupakan keadaan darurat yang bisa mengancam nyawa.

“Dengan begitu, jika ada satu obat atau vaksin yang dinyatakan belum halal, tetap akan bisa dipakai dalam kondisi darurat, jika belum ada obat lain atau vaksin yang halal,” ungkapnya.

“Kalau statusnya kedaruratan untuk menghindari kematian, itu wajib dipakai, namun apabila sudah ada obat atau vaksin yang halal, penggunaan obat atau vaksin tersebut wajib menggunakan yang halal,” lanjutnya.

Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin covid-19 dalam bentuk jadi telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng pada hari Ahad (6/12) malam.

Menkes Terawan Agus Putranto mengatakan pengiriman vaksin tersebut merupakan pengadaan vaksin tahap pertama dari total 3 juta vaksin covid-19 berupa virus SARS CoV-2 yang telah diinaktivasi.

Sesuai prosedur, vaksin covid-19 akan segera dilakukan penerbitan emergency use of authorization (EUA) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Vaksinasi covid-19 tahap pertama, kata Menkes, akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga kesehatan penunjang yang bekerja di fasilitas kesehatan.

Baca lagi  Pemerintah akan Mengubah BPJS Kesehatan Jadi Kelas Standar: Berapa Iurannya?

RAFIKI ANUGERAHA M

Related posts

Pembunuhan di Hotel Hasma Jaya Upaya Perfect Crime

adminJ9

Ini Penjelasan Kemenkes Soal Bupati Sleman yang Positif Covid-19 Usai Divaksin

adminJ9

Gubernur Sultra Sempat Tolak TKA China, Kenapa Akhirnya Diizinkan?

adminJ9