Jurnal9.com
Business

Masyarakat Desa Mekarsari TORA Panimbang Sepakat Jadi Anggota Koperasi Syariah BMI

Deputi Bidang Perkoperasian, KemenkopUKM, Ahmad Zabadi dalam acara Sosialisasi Pembentukan Koperasi di Pandeglang, Banten.

PANDEGLANG, jurnal9.com – Masyarakat Desa Mekarsari Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) Panimbang, Pandeglang, Banten, telah sepakat menjadi anggota Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (BMI).

“Kami menyambut baik pernyataan dan ikrar masyarakat Mekarsari TORA Panimbang yang secara aklamasi akan menjadi anggota Kopsyah BMI. Dalam jangka pendek, ini pilihan yang moderat, dan jangka panjang masyarakat Mekarsari dapat menyiapkan diri untuk membentuk koperasi sendiri,” papar Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi, dalam acara Sosialisasi Pembentukan Koperasi Kepada Kelompok Masyarakat di Sektor Pangan, di Pandeglang, Banten, Selasa (22/6/2021).

Zabadi menambahkan, langkah ini juga mendapat dukungan dari Kementerian ATR/BPN, PT PNM, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pandeglang. “Kami meminta Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pandeglang mendampingi masyarakat Mekarsari TORA Panimbang untuk bergabung menjadi anggota koperasi BMI,” tegas Zabadi.

Langkah awal saat ini, kata dia, masyarakat Mekarsari TORA Panimbang  bergabung dengan koperasi yang sudah eksis dan besar seperti Kopsyah BMI dengan memiliki anggota kurang lebih 180 ribu orang, dan dana kelolaannya mencapai Rp1 trilliun.

“Memang, mendirikan koperasi baru saat ini sangat mudah. Namun untuk pengembangannya perlu kerja ekstra keras, menyiapkan SDM, manajerial, permodalan. Sehingga potensi gagalnya lebih besar,” ungkap Zabadi.

Masyarakat Mekarsari TORA Panimbang sebanyak 225 Kepala Keluarga merupakan korban tsunami yang mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa lahan 200 meter dari Kementerian ATR/BPN dan bantuan rumah dari Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

“Kementerian Koperasi dan UKM hadir menyiapkan wadah pengembangan ekonomi bersama-sama masyarakat Mekarsari Panimbang, yakni berkoperasi,” ujarnya.

Baca lagi  PM Liz Truss: Ekonomi Inggris telah Memasuki Resesi

Zabadi menyampaikan bahwa untuk berkoperasi dan menjadi anggota koperasi adalah pilihan sukarela tidak ada paksaan. Konsekuensi logisnya ketika berkoperasi akan mendapatkan manfaat dan kemudahan pelayanan dari koperasi, penyediaan permodalan, pemasaran produk, hingga pendampingan.

“Dan dibangunnya semangat kekeluargaan dan gotong-royong dalam upaya pengembangan ekonomi secara bersama-sama. Jadi ini merupakan sinergi kita dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional,” tegas Zabadi.

Turut hadir dalam acara sosialisasi tersebut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pandeglang Dandan Tafif Danial, Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kementerian ATR/BPN Andry Novijandri, Staf Ahli PT PNM Bridjen Pramodia Ariftono Pribadi, Divisi PKU PT PNM Okto Wibisono, Perwakilan BPN Kanwil Provinsi Banten Farida Widyantari (Kabid Pemetaan dan Pemberdayaan Kanwil Provinsi Banten), serta Presiden Direktur Koperasi Benteng Mikro Indonesia (BMI)-Kamaruddin Batubara.

ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

Sri Mulyani: Dunia di Ambang Resesi, Butuh Tindakan Nyata Peran G20

adminJ9

Meski Pandemi, Luar Biasa Realisasi Investasi 2020 Lampaui Target Capai Rp826,3 triliun

adminJ9

MenKopUKM Dorong KSU-GT Al Barokah Scalling-Up Kelola 1000 Hektar Lahan Beras Organik

adminJ9

Leave a Comment