Jurnal9.com
Headline News

Mahfud MD Sebut Panji Gumilang Diduga Melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD

JAKARTA, jurnal9.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang terendus diduga melakukan pencucian uang.

Dugaan ini terungkap, setelah Mahfud menemukan banyak transaksi janggal dalam rekening milik Panji Gumilang.

Akibat adanya dugaan pencucian uang ini, Mahfud telah membekukan sebanyak 145 rekening dari total 367 rekening yang terkait dengan Ponpes Al-Zaytun maupun Panji Gumilang.

“Sudah kami sampaikan laporan tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini kepada Polri. Berdasarkan temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu kami telah membekukan 145 rekening dari total 367 rekening yang terkait dengan Ponpes Al-Zaytun dan Panji Gumilang,” kata Mahfud MD kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Adapun dugaan pelanggaran yang dilakukan Panji Gumilang ini, lanjut Menko Polhukam, yaitu penggelapan, penipuan, pelanggaran aturan yayasan, dan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kita sebutkan tindak pidana yang dilakukan Panji Gumilang itu terkait penggelapan, penipuan, tindak pidana melanggar aturan yayasan, dan tindak pidana penyelewengan dana BOS. Itu semua termasuk tindak pidana pencucian uang,” tegas Mahfud.

Besaran dana BOS Ponpes Al-Zaytun ini, lanjutnya, cukup besar, yaitu dalam setahun telah mencapai Rp 55 miliar. Belum yang sumbangan untuk yayasan, terindikasi ada penipuan.

“Misalnya tindak pidana pencucian uang dengan penggelapan, kemudian pencucian uang dengan penipuan, melanggar aturan yayasan, dan ada penyelewengan penggunaan dana BOS,” jelasnya.

Pihak PPATK sebelumnya sudah memblokir 256 rekening atas nama Ponpes Al-Zaytun dan Panji Gumilang. “Iya kami melakukan blokir rekening Ponpes Al-Zaytun dan milik Panji Gumilang,” kata Kepala PPATK. Ivan Yustiavandana.

Baca lagi  Biden Mengeluh Dijegal Saat Siapkan Transisi Pemerintahannya, Apa yang Terjadi?

Ivan sendiri tak menyebutkan nilai transaksi dari rekening yang diblokir tersebut. “Pihak PPATK yang jelas telah memblokir sebanyak 33 rekening atas nama insititusi Al-Zaytun.

GEMAYUDHA M  I  ARIEF RAHMAN MEDIA    

Related posts

Raffi Ahmad Akhirnya Dilaporkan ke Polisi Atas Perbuatannya Langgar Protokol Kesehatan

adminJ9

Gunung Semeru Meletus, Puluhan Warga Mengungsi ke Desa yang Aman

adminJ9

Stres Bisa Menyebabkan Nyeri Punggung

adminJ9