Jurnal9.com
Headline News

Mahasiswa UI Kritik Jokowi dan Puan dengan Meme Tikus Berkepala Puan Maharani

Ini meme yang dibikin mahasiswa UI (Instagram/@bemui_official)

JAKARTA, jurnal9.com – Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) melontarkan kritik dengan membuat meme (gambar/video) tikus berkepala Puan Maharani yang diunggah lewat media sosial (medsos).

Dalam video itu memvisualisasikan Gedung Nusantara DPR RI yang roboh dan terbelah jadi dua. Kemudian muncul dua ekor tikus yang mengilustrasikan penyebab Gedung Nusantara roboh. Setelah itu muncul wajah Puan Maharani tersenyum, keluar dari Gedung Nusantara dengan berbadan tikus berpose tangan mencengkram.

Diiringi tulisan kritikan: “KAMI TIDAK BUTUH DEWAN PERAMPOK RAKYAT”. Video ini diunggah melalui media sosial: Twitter pada Rabu (22/3/2023).

Ini bentuk kritikan sebagai kemarahan mahasiswa kepada Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI, Puan Maharani yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja jadi Undang-Undang (UU).

Hal itu disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Melki Sedek Huang saat ditemui sejumlah wartawan di Jakarta, Kamis (23/3/2023).

Dia mengatakan mahasiswa UI bersama elemen masyarakat tetap konsisten menolak Undang-Undang Cipta Kerja itu. Apalagi UU Cipta Kerja telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK), malah Presiden Joko Widodo justru menerbitkan Perppu.

“Ini yang bikin mahasiswa UI marah. Sudah dinyatakan inkonstitusional bersyarat, malah Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Cipta Kerja. Dan menjadi Undang-Undang. Ini sungguh tindakan inskonstitusional,” ungkap Melki.

Karena itu, kata dia, pihak mahasiswa UI marah dengan membuat video meme ini sebagai bentuk publikasi penolakan terhadap UU yang disahkan DPR pada Selasa (20/3/2023) lalu.

“Itu merupakan puncak dari kemarahan kami selama bertahun-tahun mengawal Ciptaker. Mulai dari masih RUU Omnibus Law Ciptaker, lalu di MK diputus inkonstitusional bersyarat, sampai kemudian terbit Perppu,” tutur Melki.

“Itu puncak kemarahan kami kepada Presiden Joko Widodo dan anggota DPR yang melakukan hal-hal buruk seperti ini,” tegas dia.

Melki menilai substansi Perppu Cipta Kerja yang disahkan menjadi UU itu merampas hak-hak masyarakat sipil, merugikan pekerja, dan mengganggu kesejahteraan rakyat.

Baca lagi  BEM UI: Presiden Jokowi Sering Obral Janji Tak Sesuai dengan Pelaksanaannya

“Bagi kami, mereka tidak pantas lagi menyandang nama DPR sebagai perwakilan rakyat. Mereka lebih pantas menjadi Dewan Perampok Rakyat, dewan penindas rakyat, atau dewan pengkhianat rakyat,” ungkap Melki dengan nada berapi-api.

Sebelumnya, DPR RI mengesahkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Pengesahan itu dilakukan dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna, Selasa (21/3/2023).

Kemudian mahasiswa UI ini mempublikasikan  #LAWANPERPPUCIPTAAKERJA”.

Tepat pukul 10.39 WIB, 21 Maret 2023, telah terjadi pengkhianatan berupa pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU oleh DPR.” demikian cuit BEM UI.

Menurut BEM UI, pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU merupakan bentuk kebobrokan DPR. Fungsi DPR sebagai penyalur suara rakyat dipertanyakan.

DPR lagi-lagi memperlihatkan kebobrokannya melalui pengesahan Perppu Cipta Kerja yang jelas-jelas dinilai inkonstitusional bersyarat oleh MK karena terdapat kecacatan, baik secara formal maupun materiel.” kritik BEM UI.

“Selain tidak dihadirkannya partisipasi publik yang bermakna, penerbitan Perppu ini pun mengancam hak-hak rakyat dan para pekerja.” lanjutnya.

“Dewan yang berada di kursi sana bukan lagi sebuah “perwakilan” melainkan para “penindas”, yaitu penindas buruh, penindas rakyat, bahkan penentang konstitusi,” kritiknya.

BEM UI menyebut DPR berwatak licik bagaikan tikus yang berupaya oligarki tidak memihak rakyat.

“Bagaikan tikus dengan watak licik yang melancarkan berbagai upaya oligarki, semakin jelas DPR benar-benar tidak memihak pada rakyat. Sudah tidak ada alasan lagi untuk kita percaya kepada wakil kita. Saatnya untuk melawan!.”

BEM UI mengambil sikap tegas menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-undang.

“Kami butuh DPR sebagai perwakilan rakyat, bukan sebagai perampok rakyatnya sendiri. BEM UI 2023  #TolakPengesahanPerppuCiptaker. #ProtesRakyatIndonesia,” paparnya.

ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

Keseimbangan dan Optimisme untuk Hadapi Tantangan Pandemi

adminJ9

WHO: Masker Tidak Boleh Dipakai Lebih dari 4 Jam, Ini Penjelasan Bahayanya

adminJ9

10 Tahun Pemerintahan Jokowi Disebut Sebagai Presiden yang Paling Banyak Utangnya

adminJ9