Jurnal9.com
Headline News

Luhut Merasa Difitnah: Terlibat Bisnis Tambang Emas di Papua, Akan Gugat Haris Azhar

Haris Azhar, Direktur Lokataru

Tudingan Haris yang menyebutkan ada nama Luhut dalam bisnis tambang di Blok Wabu Papua, Luhut merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya. Luhut akan menggugat secara perdata

JAKARTA, jurnal9.com – Kuasa Hukum Haris Azhar menyatakan pihaknya siap menghadapi gugatan Menteri Koordiantor Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, terkait pencemaran nama baik Rp 100 miliar terhadap kliennya, Direktur Lokataru, Haris Azhar.

“Ini mengarah pada judicial harassment, kami akan menghadapinya,” ungkap pengacara Haris Azhar, Nurkholis Hidayat.

Menteri Koordiantor Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, melaporkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti karena merasa difitnah terkait bisnis tambang di Papua.

Luhut mensomasi Haris Azhar dan Fatia terkait konten di YouTube berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya. Jenderal BIN juga Ada”

Atas tayangan di YouTube tersebut, Luhut akhirnya menempuh jalur hukum, setelah dua kali mensomasi Haris dan Fatia tidak digubris.

Luhut menganggap tudingan Haris dan Fatia sudah kebablasan. “Saya ingatkan tidak ada kebebasan absolut. Semua kebebasan harus bertanggung jawab. Saya punya hak untuk membela hak asasi saya,” tegasnya.

Adanya tudingan Haris dan Fatia terkait dirinya dianggap terlibat bisnis tambang dalam Blok Wabu di Papua itu, Luhut merasa dicemarkan nama baiknya. Karena itu dirinya akan menggugat keduanya secara perdata.

Menanggapi gugatan tersebut, pengacara Haris Azhar, Nurkholis Hidayat menyatakan siap menghadapinya.

Nurkholis mengatakan laporan yang dibuat Menteri Koordiantor Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dianggap menjadi kesempatan untuk mengungkap jejak Luhut.

Nurkholis akan membuka seluas-luasnya data mengenai dugaan keterlibatan atau jejak Luhut Pandjaitan di Papua dalam Blok Wabu.

Baca lagi  Pasien Corona Melonjak di Surabaya, RS Tak Bisa Tampung

“Untuk membuka seluas-luasnya data mengenai dugaan keterlibatan atau jejak dari LBP di Papua dalam Blok Wabu,” kata Nurkholis saat konferensi pers secara daring, pada Rabu (22/9/2021).

Sebelum laporan dibuat, kata Nurkholis, Luhut tidak memberikan data yang valid untuk membantah kajian tentang keterlibatannya dalam bisnis tambang di Papua yang dipaparkan Haris di Youtube.

Haris sendiri sebelumnya sudah pernah mengundang Luhut pada 14 September lalu untuk membahas perkara ini. Tapi undangan Haris ini diabaikan.

“Jadi kami buka saja dalam proses ini, sehingga publik akan melihat siapa sesungguhnya sosok LBP. Dengan membuka, publik akan tahu jejak langkahnya dalam dugaan konflik dalam bisnis tambang di Papua yang berdampak pada penderitaan rakyat Papua,” kata Nurkholis.

Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya. Keduanya disangka telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, pemberitaan bohong, dan atau menyebarkan fitnah.

Haris dan Fatia membahas hasil riset KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, dan Pusaka dengan menyebutkan ada pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Salah satu yang diduga terlibat adalah PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group yang sahamnya dimiliki Luhut.

ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

Fahri Hamzah dan Fadli Zon Menerima Bintang Mahaputera Nararya di Istana Negara

adminJ9

Ini Tanda-Tanda Penyakit Ginjal yang Sering Tak Disadari

adminJ9

Teng… Makam Yosua Dibongkar

adminJ9