Mahfud MD
JAKARTA, jurnal9.com – Mahfud MD menyatakan mundur dari jabatan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) dengan alasan ingin menghindari konflik kepentingan saat dirinya kini mencalonkan cawapres dalam Pilpres 2024.
“Saya sudah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan diserahkan ke presiden. Kalau saya sebagai pejabat negara tidak mundur, nanti saya sebagai cawapres dikira menggunakan fasilitas negara saat berkampanye,” ujarnya saat ditemui wartawan usai kampanye Paslon Cawapres nomor 3 ini di Lampung Tengah, Rabu (31/1/2024).
Selain itu ia menjelaskan pengunduran dirinya ini sebagai langkah dalam beretika politik ke depan. “Saya nggak mundur, belakangan ini saya menjadi perbincangan publik,” kata dia.
“Padahal saya harus mundur. Tapi saya menunggu waktu yang tepat. Apalagi presiden sekarang ini masih sibuk berada di luar kota. Saya tidak akan meninggalkan tanggung jawab. Saya harus pamit baik-baik,” kata Mahfud menambahkan.
Mahfud mengatakan selama menjadi Menkopolhukan dirinya bekerja dengan baik. “Karena itu saya akan pamit dengan penuh kehormatan. Saya akan melaporkan tugas saya selesai,” tegasnya.
Dia mengambil ketutusan mundur ini telah didiskusikan dulu dengan petinggi-petinggi PDI-P sebagai partai yang mengusung dirinya sebagai cawapres.
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto membenarkan jika Mahfud mendiskusikan tentang sikap politiknya sebelum mundur dari Menkopolhukam. “Pak Mahfud bertemu ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri untuk membahas mundur dari Menkopolhukam. Dan ibu sudah lama memberi restu kepada Pak Mahfud,” tuturnya.
Langkah Mahfud mundur sebagai pejabat negara ini, tegas Hasto, dianggap lebih baik sebagai tokoh yang beretika politik. “Apa yang dilakukan Pak Mahfud ini mundur dari pejabat negara
Pengamat politik The Indonesian Institute, Arfianto Purbolaksono, menanggapi keputusan Mahfud mundur tidak bisa dianggap sebagai langkah yang beretika politik.
“Justru menurut saya menggelikan, Mahfud mundur dari pejabat negara dianggap sebagai contoh etika berpolitik. Saya kira sudah terlambat Pak..! Hari pencoblosan 14 Februari kurang dua minggu, baru mundur,” ucapnya.
“Kenapa tidak dari awal saat dirinya memutuskan dan mendaftar mencalonkan diri sebagai cawapres di KPU pada Oktober 2023 lalu,” tegas Arfianto.
Kalau sekarang menyatakan mundur, lanjut dia, ini bukan masalah etika. Tetapi tidak ada kejelasan sikap Mahfud sebagai pejabat negara. “Ketika dirinya dicalonkan PDI-P sebagai cawapres, mestinya sudah mundur. Bukan diam tidak ada kejelasan: mundur nggak, mundur nggak. Sebab dia kan sudah berseberangan dengan pemerintah,” ucap dia.
Setelah Mahfud mundur, kata Arfianto, petinggi PDI-P baru buka suara kalau alasan mundurnya itu supaya lebih leluasa bisa mengkritik pemerintah.
“Ini sih bukan etika berpolitik, menurut saya. Tapi Mahfud lebih melihat ke strategi elektoral. Karena ia melihat saat ini kekuasaan lebih tinggi dibanding aturan hukum,” ucap Arfianto memberi alasan.
“Makanya Mahfud masih bertahan sambil menjadi pejabat negara sebagai Menkopolhukam masih punya kekuasaan. Karena selama menjabat Menkopolhukam itu masih sering bertemu masyarakat. Ini keuntungan sisi elektoralnya,” ia menambahkan.
RAFIKI ANUGERAHA M I ARIEF RAHMAN MEDIA