Jurnal9.com
HeadlineNews

Kebebasan Berpendapat di Era Jokowi Lebih Sulit, Dulu Zaman Soeharto Tak Ada Masalah

Kwik Kian Gie

JAKARTA, jurnal9.com – Kwik Kian Gie, yang dulu dikenal vokal dalam mengkritik kebijakan pemerintahan Soeharto, melalui unggahan di akun Twitter @kiangiekwik, pada Sabtu (6/2/2021) mengemukakan pendapatnya bahwa kebebasan berpendapat saat ini lebih sulit.

Kwik Kian Gie yang pernah menjabat Menteri Koordinator bidang Ekonomi dan Industri di era kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid ini pun membandingkan dengan kondisi kebebasan berpendapat pada saat pemerintahan Presiden Soeharto dulu.

Ia mengaku saat itu dia diberi kolom di sebuah harian nasional untuk mengajukan kritik-kritik yang tajam terhadap kebijakan pemerintahan Soeharto tanpa ada masalah.

“Saya belum pernah setakut saat ini mengemukakan pendapat yg berbeda dengan maksud baik memberikan alternatif. Langsung saja di-buzzer habis2an, masalah pribadi diodal-adil. Zaman Pak Harto saya diberi kolom sangat longgar oleh Kompas. Kritik2 tajam. tidak sekalipun ada masalah,” demikian tulisnya melalui akun Twitter tersebut.

Mantan Kepala Bappenas ini mengaku takut mengemukakan pendapat yang berbeda saat ini. Pasalnya, dia mengaku diganggu oleh para pendengung atau buzzer di media sosial yang mengumbar permasalahan pribadinya.

— Kwik Kian Gie (@kiangiekwik) February 6, 2021

Unggahan Kwik Kian Gie itu pun mendapatkan banyak respons dari warganet. Hingga berita ini dituliskan, unggahan itu disukai 4.330 pengguna Twitter dan diunggah ulang (Retweet) sekitar 1.500 kali, serta dikomentari sekitar 500 kali.

Dalam unggahan sebelumnya, Kwik Kian Gie mengaku sempat beradu pendapat dengan Yustinus Prastowo, Staf Ahli Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, terkait tema utang negara. Keduanya tampak saling berbalas unggahan di Twitter terkait tema tersebut dan diramaikan dengan komentar warganet.

Susi Pujiastuti

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pun turut mengomentari unggahan Kwik Kian Gie yang mengeluhkan kondisi kebebasan berpendapat saat ini. Susi tampak menyetujui pendapat Kwik Kian Gie tersebut.

Baca lagi  Putusan MK: Omnibus Law UU 11/2020 Cipta Kerja Inkonstitusional, Ini Penjelasannya

I m with Pak Kwik ???

— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) February 6, 2021

ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

Pemerintah Tidak Konsisten Soal Wajib Test Antigen Bagi Masyarakat yang Bepergian

adminJ9

Adi P: Sejak Awal Pernyataan Menkopolhukam Mahfud Soal Rizieq Shihab Blunder

adminJ9

“Mahfud MD Tidak Punya Kompetensi Ekonomi, Ngomong Ekonomi yang Menakut-Nakuti Masyarakat “

adminJ9

Leave a Comment