Karantina Pemerintah Australia: Setiap warganya yang sehabis melakukan kunjungan ke luar negeri karena urusan dinas/pekerjaan, dan kembali masuk ke Australia harus dikarantina di sebuah hotel berbintang, selama 14 hari. Karena tidak boleh ke luar kamar hotel, maka untuk kebutuhan makan sehari –hari harus diantar dan ditaruh di depan pintu kamarnya, tanpa boleh bertemu dengan pelayan hotel yang mengantarnya.