Jurnal9.com
Headline News

Formappi Tak Yakin Hak Angket Bisa Digulirkan DPR untuk Selidiki Kecurangan Pemilu 2024

Lucius Karus, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi)

JAKARTA, jurnal9.com – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan pembukaan masa sidang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan dimulai Selasa (5/3/2024) besok.

Namun pihak Formappi tidak yakin hak angket kecurangan Pemilu 2024 bisa digulirkan DPR di sisa waktu yang ada. “Saya meragukan DPR bisa melaksanakan haknya dalam waktu dekat ini,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/3/2024).

Hak angket ini, lanjut Lucius, merupakan salah satu instrument hak istimewa DPR untuk menanyakan kebijakan pemerintah atau pelaksanaan undang-undang (UU) dalam penyelenggaraan Pemilu.

“Formappi selalu mendukung pelaksanaan hak angket. Tapi saya tidak yakin kalau hak eksklusif: hak angket DPR ini bisa dijalankan,” kata dia menegaskan lagi.

Sebab jika melihat kinerja DPR selama ini, kata Lucius, tidak satu pun bisa menggulirkan hak angket, meski sudah diwacanakan sebelumnya.

“Sudah beberapa kali anggota DPR itu berteriak mau menggulirkan hak angket, tapi tidak satu pun mereka berhasil membentuk pansus angket untuk menelusuri kebijakan pemerintah atau pelaksanaan UU,” tutur dia.

“Jadi kita lihat besok saat pembukaan masa sidang DPR, apakah mereka bisa merealisasikan hak angket yang sudah diwacanakan selama dua pekan ini. Besok akan jadi tolok ukur apakah hak angket akan serius digulirkan atau tidak,” kata Lucius menambahkan.

Hak angket ini, tegas dia, merupakan sikap anggota DPR untuk melakukan haknya dalam menyelidiki dugaan adanya kecurangan di Pemilu 2024.

“Kalau besok ternyata di paripurna sepi-sepi saja, berarti publik dikerjain. Tidak ada apa-apa. Berarti anggota DPR di partai yang teriak-teriak wacanakan hak angket untuk menyelidiki kecurangan pemilu, tidak serius,” kata Lucius.

Baca lagi  Langkah Solutif dan Adaptif dalam Penanganan Pandemi

Dia berharap mereka serius menyebarkan kertas ke masing-masing anggota DPR untuk meminta tanda tangan turut mendukung penggunaan hak angket ini.

GEMAYUDHA M  I  ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

Menlu Jerman Baerbock Kritik Pemukiman Yahudi, Israel: Jerman Biayai Teroris

adminJ9

Sudah Divaksin Kok Masih Tertular Covid? Ini Penjelasan Ilmiahnya

adminJ9

KSAL Yudo Margono Diajukan Jadi Panglima TNI, Gantikan Andika Prakasa

adminJ9