Dede Riswanto, saksi kunci kasus kematian Vina Cirebon
JAKARTA, jurnal9.com – Kuasa hukum Iptu Rudiana, Elsa Syarief merespon pernyataan Dede Riswanto yang mengaku dirinya memberikan kesaksian palsu dengan mengubah skenario kasus kematian Vina itu atas instruksi Iptu Rudiana.
“Saya jamin 100 persen itu tidak benar. Dan pengakuan Dede itu finah,” kata Elsa Syarief usai acara Catatan Demokrasi TvOne kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).
“Ingat lho..! Iptu Rudiana seorang pelapor, bukan penyidik. Anaknya kan jadi korban dalam kasus pembunuhan itu. Gimana seorang ayah mau membuat skenario untuk mengubah kasus kematian Vina dan anaknya itu? Apa mungkin?,” ia menambahkan.
Elsa menjelaskan kalau Dede itu bukan diperiksa di Polres Cirebon saja, tetapi juga diperiksa di Polda Jabar. “Tidak mungkin Iptu Rudiana jadi lawyernya Dede. Kan anaknya jadi korban,” ujarnya.
“Dan penyidikan kasus kematian Vina dilakukan Polda Jabar. Di Polres Cirebon hanya 3 hari,” lanjut Elsa.
Padahal Dede sendiri, lanjut Elsya, dihadirkan sebagai saksi. Bukan sebagai tersangka. Bukan terdakwa dan bukan terpidana. “Apa mungkin Iptu Rudiana harus ikut menekan Dede untuk mengarahkan dalam pemeriksaan di Polda Jabar itu? Saya bilang tidak mungkin,” ungkapnya.
Menurut Elsa, Iptu Rudiana yang tadinya lebih banyak diam, tapi setelah Dede muncul di tayangan video Dedi Mulyadi, dia mengaku apa yang disampaikan dalam pemeriksaan di hadapan penyidik itu sebagai kesaksian palsu. Dan skenario itu dibuat atas instruksi Iptu Rudiana.
“Mendengar pengakuan Dede itu yang bikin Iptu Rudiana marah. Selama ini dia lebih banyak diam. Kan dia itu bukan seorang polisi yang berpangkat tinggi. Jadi nggak boleh sembarangan mengeluarkan statement terkait kasus kematian Vina di Cirebon itu,” tutur pengacara kondang ini.
“Apalagi anaknya sendiri jadi korban dalam kasus pembunuhan Vina. Bagaimana dia mau membuat skenario pemeriksaan untuk 11 orang terpidana itu? Bikin untuk satu orang saja, bisa tabrak-tabrakan. Apalagi untuk 11 orang. Tidak mungkin ya. Saya bantah keras,” kata Elsa menegaskan.
Terkait pernyataan Dede yang mengaku memberi kesaksian palsu dalam kasus kematian Vina dan Eky, Elsa sudah punya bukti untuk menyiapkan bantahannya. “Lalu dia kan sebagai saksi ya, semestinya bebas bisa ngomong apa yang dilihatnya,” kata Kuasa hukum Iptu Rudiana ini.
“Dede kan tahu kalau memberi kesaksian palsu dalam kasus kematian Vina, pasti ada ancamannya. Hukuman penjara 7 tahun. Kalau memberatkan terdakwa bisa 9 tahun,” ucapnya.
Elsa mengatakan kasus pembunuhan Vina ini sudah 8 tahun, tapi kenapa Dede baru muncul sekarang dan mencabut kesaksiannya. “Ini yang membuat saya bertanya-tanya,” cetusnya.
Benar juga apa yang dikatakan Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum keluarga Vina, ia menyebut pengakuan Dede yang membuat kesaksian palsu itu sangat kejam soal Iptu Rudiana yang anaknya jadi korban pembunuhan.
“Kalau kesaksian palsu Dede itu tidak benar, kenapa bapak polisi Rudiana ini diam. Mestinya Pak Rudiana harus lapor polisi jika pernyataan Dede itu tidak benar,” kata Hotman menyinggung Iptu Rudiana.
Hotman menilai jika Iptu Rudiana mau bereaksi atas kasus ini, maka kematian Vina dan Eky ini akan semakin terkuak.
RAFIKI ANUGERAHA M I GEMAYUDHA M