Jurnal9.com
Headline News

Dede Bongkar Kebohongan Iptu Rudiana dan Kesaksian Palsu Aep dalam Kasus Kematian Vina

Kolase foto: Dede Riswanto (kiri) dan Iptu Rudiana (kanan)

JAKARTA, jurnal9.com – Sebelumnya 7 keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, menuduh saksi kunci Aep telah memberi kesaksian palsu, usai Pegi dibebaskan 8 Juli 2024 lalu, karena penetapan tersangkanya dinilai tidak sah dalam Sidang Prapradilan di Bandung.

Efek bebasnya Pegi ini membuat seorang saksi kunci bernama Dede Riswanto berani mengungkapkan secara terbuka kepada publik, kalau dirinya memberi kesaksian palsu bersama Aep di sidang kasus pembunuhan Vina pada 2016 silam.

Dede dan Aep dalam kesaksiannya, mengatakan Vina dan Eky diserang sekelompok pemuda tepat di depan SMPN 11, kota Cirebon, 27 Agustus 2016.

Dari kesaksian itu, lalu Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani, Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto,, Sudirman, dan Saka Tatal ditangkap.

Kemudian 7 pemuda tersebut dalam sidang di Pengadilan Negeri Cirebon, divonis penjara seumur hidup. Adapun Tata yang masih di bawah umur, divonis 8 tahun penjara. Dan kini Tata sudah bebas.

Setelah 8 tahun kemudian, kini Dede mengakui kalau dirinya dan Aep telah memberi kesaksian palsu dalam BAP kasus kematian Vina dan Eky.

Dan skenario kesaksian palsu itu, menurut pengakuan Dede, sengaja dirancang oleh Iptu Rudiana saat dimintai keterangannya oleh penyidik Polres Cirebon.

Dede mengaku kalau 7 terpidana yang kini mendekam di penjara itu sebenarnya tidak melakukan perbuatan pidana dengan tuduhan pembunuhan yang disertai pemerkosaan. Namun apa yang disampaikan ke penyidik Polres Cirebon waktu itu merupakan kesaksian palsu.

Dede mengaku dirinya bersama Aep saat itu disuruh membuat pengakuan palsu oleh Iptu Rudiana, kalau 7 pemuda itu adalah pelakunya.

Tentu saja pengakuan Dede ini sangat mengejutkan. Apalagi dia mengungkapkan kalau skenario kesaksian palsu itu dirancang oleh Iptu Rudiana yang ayah korban Eky pada 8 tahun silam.

Menurut cerita Dede, setelah dua atau tiga hari setelah ditangkapnya 7 pemuda geng motor itu,pada awal September 2016, ia ditelepon Aep yang memintanya untuk ikut mengantar ke Polres Cirebon. Dede sendiri tidak mengetahui maksud ajakan Aep itu. Tujuannya mau ada keperluan apa ke Polres.

“Awalnya malam saya lupa sekitar jam berapa, Aep nelpon: De…anterin saya ke Polres. Itu saya posisi di rumah Cirebon,” kata Dede dalam tayangan YouTube @kangdedymulyadichannel pada Minggu (21/7/2024).

Baca lagi  Dengar Pekerja Keberatan dengan Permenaker Tentang JHT, Jokowi Akan Merevisi

Ketika Dede sudah tiba di Polres Cirebon, tiba-tiba Aep memintanya untuk bersaksi di hadapan penyidik. “Ep…!  kita nggak tahu apa-apa [soal kematian Vina dan Eky], kenapa kita jadi saksi?,” tanya Dede.

“Udah entar ikutin aja,” kata Aep.

“Cuma saya bingung. Saya takut. Saya kan nggak ngerti hukum,” kata Dede.

“Makanya saya ungkapin di sini,” sahut Aep.

“Saya nggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali,” kata Dede menegaskan.

“Sebelum masuk ke ruangan Polres kan dibilangin dulu. Pak Iptu Rudiana akan ngasih tahu,” tutur Aep.

“Kamu bilang aja lagi nongkrong di warung, kemudian ada keributan, kelompok anak-anak muda [geng motor] melempar batu, bawa bambu, sama pengejaran,” kata Aep melanjutkan ceritanya.

“Itu skenario kesaksian palsu yang diarahkan Iptu Rudiana. Dan itu yang dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP),” kata Dede menjelaskan.

Dede pun mengaku kalau pemeriksaan yang dilakukan penyidik waktu itu berlangsung selama satu setengah jam..

Hotman kaget.

Mendengar pengakuan Dede itu, pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea merasa kaget. Karena ucapan Dede yang mengaku dirinya bersama Aep telah memberi kesaksian palsu.

“Pengakuan yang diungkapkan Dede itu sebagai tuduhan yang sangat kejam terhadap Iptu Rudiana,” ujarnya.

Kemudian Hotman meminta kepada Iptu Rudiana harus bersikap, karena pengakuan Dede itu sangat mempengaruhi kasus Vina secara keseluruhan.

“Viral, tuduhan baru dari Dede terhadap Pak Polisi Rudiana. Saya sebagai pengacara dari almarhum  keluargaan Vina, kalau Pak Rudiana memang merasa tidak benar tuduhan tersebut, segera lapor polisi,” kata Hotman meminta kepada Iptu Rudiana.

Hotman menyarankan Iptu Rudiana yang menjabat Kapolsek Kapetakan Polres Cirebpn agar segera membuat laporan untuk membantah kesaksian Dede, kalau memang kesaksiannya salah.

“Kalau itu [kesaksian Dede] benar, berarti anda tahu jawabannya. Maka Pak Rudiana yang selama ini menjauh dari Hotman Paris, segera buat laporan polisi, kalau anda merasa tuduhan itu tidak benar,” kata Hotman menegaskan lagi.

GEMAYUDHA M  I  ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

MUI akan Ganti Kepengurusan Baru Lewat Munas MUI pada November 2020

adminJ9

UNWTO: Indonesia Negara Pertama Penanda Tangan Kode Etik Pariwisata Dunia

adminJ9

Prof Azyumardi Azra akan Golput di Pilkada 2020, Ini Alasannya

adminJ9