Jurnal9.com
Headline News

Akhirnya Biaya Haji 2023 Diturunkan Menjadi Rp 49,8 juta Per Jemaah

Suasana jemaah haji di Masjidil Haram, Mekah

JAKARTA, jurnal9.com – Akhirnya pemerintah Sepakat menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 90.050.637,26 dari semula Rp 98.893.909. Penurunan biaya ini disepakati dalam rapat panitia kerja (Panja) antara Komisi VIII DPR RI dengan pemerintah (Kemenag) dan stakeholder, pada Rabu (15/2/2023).

“Dalam rapat Panja tentang BPIH 2023 antara Komisi VIII DPR RI dan Kemenag (pemerintah) telah menyepakati besaran rata-rata BPIH biaya haji reguler sebesar Rp 90.050.637,26,” kata Marwan Dasopang, Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang memimpin rapat Panja Komisi VIII di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Dari biaya haji 2023 Rp 90,05 Juta itu, kata Marwan, kemudian yang ditanggung jemaah sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total BPIH. Jumlah ini lebih kecil dibanding usulan awal sebesar Rp 69 juta.

Adapun nilai manfaat yang akan ditanggung Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp 40.237.937 atau 44,7 persen dari semula Rp 30 juta atau 30 persen.

“Secara keseluruhan, nilai manfaat itu yang digunakan sebesar Rp 8.090.360.327.213,67,” tegas Marwan.

Dalam pembahasan rapat terakhir, menurut dia, ada beberapa komponen biaya haji yang meliputi: konsumsi, akomodasi, dan masyair.

Terkait konsumsi, lanjut dia, kedua pihak menyetujui konsumsi untuk jemaah haji di Mekkah ditambah 4 kali, menjadi 44 kali, dari semula 40 kali. “Tambahan 4 kali makan ini diberikan pada dua hari menjelang Armuzna,” jelas Marwan yang merincinya.

Kemudian untuk konsumsi di Madinah akan diberikan 18 kali. Dan menu katering untuk jemaah ini disepakati yang masakan dari Indonesia. Jadi bahan baku, serta pekerjanya berasal dari Indonesia.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengungkapkan, pemerintah sempat menghilangkan konsumsi dua hari menjelang Armuzna. Karena terbatasnya tenaga distribusi dari pihak katering yang jadi mitra.

Baca lagi  4 Tersangka yang Selewengkan Dana Umat di ACT Dijerat Pasal Berlapis

Sebab pada tanggal tersebut, kata Hilman, ada sebanyak 2,5 juta orang berkumpul di Mekkah. Tentu saja banyak hambatan di jalan yang ditutup.

“Tapi kalau ini tidak diadakan jemaah juga bisa kesulitan untuk bisa mendapatkan makanan. Kalau tidak diberikan pada H-3 dan H+2, yang selama 5 hari itu Jemaah tidak mendapatkan makanan,” ujarnya.

RAFIKI ANUGERAHA M

Related posts

Meski Dapat Ancaman, Mahasiswa Tak Gentar Tetap Gelar Demo Besar-Besaran

adminJ9

Bantah Jika TMII Tak Berikan Kontribusi pada Negara, Bayar Pajaknya Terbesar di Wilayah Jakarta Timur

adminJ9

Survei LIPI: Demokrasi Indonesia Alami Kemunduran dan Makin Melenceng dari Konstitusi

adminJ9