Jurnal9.com
BusinessHeadline

Suparma (SPMA) Tidak Membagikan Dividen Tunai

Usai RUPS Tahunan 2026 sejumlah produk baru diperkenalkan

SURABAYA, jurnal9.com –  Meskipun laba komprehensif  tahun berjalan 2025 Suparma meningkat 1,6% menjadi Rp 104,8 miliar jika dibandingkan tahun sebelumnya, di RUPS 2026 ini tidak membagikan dividen tunai kepada para pemegang sahamnya.

Namun hasil RUPS memutuskan Suparma membagikan dividen saham dari kapitalisasi saldo laba dalam jumlah sebanyak-banyaknya sebesar Rp 492.038.092.000 yang terbagi atas 1.230.095.230 .lembar saham.

“Rasio pembagian dividen saham ini adalah 100 : 30 setiap 100 lembar saham lama dengan nilai nominal Rp 400 per lembar saham, akan memperoleh 30 saham baru dengan nilai nominal Rp 400,” jelas Hendro Luhur, Direktur PT Suparma Tbk (SPMA) dalam paparan publik RUPS Tahunan di Surabaya, Selasa (30/6/2026).

Pembagian dividen ini, lanjut dia, bertujuan meningkatkan modal disetor untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan. Sehingga akan lebih mudah memperoleh alternatif pendanaan untuk pengembangan usaha.

Selain itu, Hendro mejelaskan dapat meningkatkan distribusi laba perusahaan kepada pemegang saham dengan tanpa membebani kemampuan keuangan perusahaan.

“Dan ini dapat menambah jumlah saham yang beredar, sehingga likuiditas saham Suparma akan meningkat,”  tegasnya.

Hendro juga menjelaskan pencapaian kinerja Suparma pada 2025 berhasil membukukan penjualan bersih sebesar Rp 2.740,7 miliar atau 0,41%.

“Pertumbuhan ini menunjukkan naiknya kuantitas penjualan Suparma sebesar 2,5% mencapai 235,1 ribu MT produk Kraft dan Duplex menyumbang pertumbuhan kuantitas penjualan masing-masing sebesar 5,5% dan 1,5%,” paparnya.

Hendro mengakui pada 2025 beban pokok penjualan mengalami sedikit penurunan 0,45% dibandingkan tahun 2024.

“Penurunan beban pokok penjualan dan kenaikan penjualan ini membuat Suparma berhasil membukukan peningkatan laba kotor sebesar 5,23% dari semula Rp 412,8 miliar pada 2024 menjadi Rp 434,4 miliar pada 2025. Sehingga marjin laba kotor 2025 mengalami peningkatan menjadi 15,9% dari semula 15,1% pada 2024,” kata dia menegaskan.

Sepanjang 2025, menurut Hendro, beban operasional yang terdiri dari beban penjualan dan beban umum dan administrasi, mengalami kenaikan masing-masing sebesar 1,5% dan 12,2% .

Baca lagi  Kinerja Suparma (SPMA) yang Ekspansi Bisnis Pengolahan Limbah

Sementara beban gaji dan upah pada beban penjualan meningkat sebesar 5,9%. Sedangkan beban umum dan administrasi meningkat sebesar 9,6%.

Adapun penjualan bersih untuk periode lima bulan tahun 2026 ini, kata Hendro, mencapai Rp 1.172,8 miliar atau setara dengan 39,1% dari target Suparma sebesar Rp 3 triliun. “Target ini naik 7,1% dibandingkan target penjualan 2025,” tegasnya.

Kuantitas penjualan kertas Suparma sebesar 92.960 MT atau setara dengan 36,5% dari target kuantitas produk kertas 2026 yang mencapai 255.000 MT, 6,3% lebih tinggi dari target kuantitas penjualan produk kertas 2025.

Sedangkan untuk hasil produksi kertas Suparma pada periode lima bulan tahun 2026 ini sebesar 97.994 MT atau setara dengan 39,2% dari target 2026 sebesar 250.000 MT, atau target produksi kertas ini tumbuh 10,7%  dari target produksi kertas 2025.

Hendro juga menjelaskan pada 2024, Suparma menganggarkan belanja modal setara 23 juta dolar AS untuk proyek investasi Mesin Kertas  No.11 (MK 11). Anggaran investasi ini sudah mencakup mesin kertas utama dan perlengkapannya, suku cadang, bangunan dan prasarananya.

“MK 11 ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas terpasang sebesar 27.000 MT,” tegas dia.

Direktur Suparma ini mengatakan perseroan pada 6 Februari 2025 telah menandatangani kontrak pembelian mesin utama PM 11 dengan supplier mesin kertas dari Finlandia senilai EUR 6,35 juta.

“Suparma juga berencana menggunakan internal kas sebesar 6 juta dolar AS untuk mendanai proyek tersebut. Sedangkan sisanya sebesar 17 juta dolar AS akan didanai oleh Bank rekanan Suparma dalam bentuk fasilitas kredit investasi,” ujarnya.

“MK 11 ini direncanakan akan berproduksi komersial pada triwulan keempat tahun 2026,” ia menambahkan.

AMRULLAH  I  ARIEF RAHMAN MEDIA     

Related posts

Wakil Ketua MPR: Minta Ekonomi di Desa Diperkuat untuk Atasi Ancaman Resesi

adminJ9

Apakah KPU Patuh Putusan MK atau Revisi UU Pilkada untuk Syarat Calon Kepala Daerah?

adminJ9

Novel ‘Fall Baby’ Karya Laksmi Pamuntjak Raih Penghargaan di Singapore Book Awards 2020

adminJ9

Leave a Comment