Jurnal9.com
Business

2021, KemenkopUKM akan Kembangkan Koperasi Berbasis Kawasan, Komunitas, dan Komoditas

JAKARTA, jurnal9.com – Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM, Rulli Nuryanto menekankan bahwa pengembangan koperasi di tahun 2021 akan dilakukan dengan berbasis pada kawasan, komunitas dan komoditas.

“Sehingga, sebagai lembaga ekonomi, sekaligus sebagai lembaga sosial, koperasi dapat tumbuh dan berkembang dari potensi anggotanya untuk membangun ekosistem, yang saling menguatkan dalam suatu wilayah atau daerah, berdasarkan produk unggulan lokal,” jelas Rulli, pada acara ‘Refleksi 2020 dan Outlook 2021’ di Jakarta, beberapa hari yang lalu.

Untuk itu, lanjut Rulli, dalam upaya mengembangkan potensi koperasi di masa pandemi covid-19 ini, dapat dimulai dari pengelompokkan koperasi berdasarkan jenisnya. Yaitu, koperasi konsumen (59,2%), jasa (20%), simpan pinjam (13,4%), produsen (4,9%), dan pemasaran (2,6%).

Jenis koperasi konsumen yang paling dominan, didorong untuk dapat memanfaatkan teknologi informasi untuk merespon kebutuhan anggotanya. “Sehingga dengan layanan digital, koperasi dapat meningkatkan kualitas layanan pemenuhan kebutuhan konsumsi anggotanya,” ucap Rulli.

Menurut Rulli, koperasi jenis konsumen pada umumnya menjalankan unit usaha simpan pinjam, sehingga jika unit usaha simpan pinjam dapat memanfaatkan teknologi digital.

“Tentunya, kebutuhan pinjaman dan layanan simpanan anggota dapat dilakukan lebih cepat, transparan dan akuntabel,” tandas Rulli.

Anggota juga ikut serta dalam pengawasan terhadap pengelolaan koperasi oleh pengurus dan pengelola.

Dalam upaya pemerintah merespon dampak pandemi, jelas Rulli, KemenKopUKM sebagai salah satu pengelola Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah menyalurkan bantuan permodalan kepada koperasi melalui LPDB-KUMKM.

Rulli menjelaskan dana sebesar Rp1 triliun telah disalurkan kepada 63 koperasi  penerima manfaat (end user), sebanyak 101.011 UMKM. Dan ada tambahan Rp292 miliar yang disalurkan kepada 37 koperasi penerima 18.218 UMKM (69%). Ditargetkan akan tersalurkan 100% pada akhir tahun 2020.

Untuk merespon masa pandemi, kata dia, koperasi harus menerapkan beberapa langkah strategis. Di antaranya, meningkatkan komitmen anggota terhadap koperasi, sehingga identitas anggota sebagai pemilik dan pengguna jasa koperasi dapat mempertahakan kontinuitas usaha koperasi.

Baca lagi  Paket Pengadaan Pemerintah Bagi UMK dan Koperasi pada 2021 Senilai Rp478 Triliun

Selain itu, lanjut Rulli, perlunya meningkatkan komunikasi antara pengurus, pengawas dan pengelola koperasi kepada anggotanya, “Dengan menjaga kualitas komunikasi yang merupakan ujung tombak layanan kepada anggota, koperasi dapat bertahan di masa pandemi,” ucap Rulli.

Di samping itu ia mendorong pengurus dan pengelola agar mengembangkan usaha online bagi anggotanya guna menangkap bertumbuhnya bisnis digital saat ini.

“Kami telah menyiapkan berbagai bentuk pelatihan kompetensi dan pendampingan kepada koperasi yang membutuhkan pengembangan usaha,” kata Rulli.

Koperasi juga dapat melakukan kerja sama antar koperasi, sehingga koperasi yang lebih besar dapat mendukung koperasi yang skala usahanya lebih kecil, melalui kemitraan dan jaringan usaha.

“Pengelolaan keuangan koperasi menjadi hal yang dapat dilakukan koperasi untuk mempertahakan likuiditas dan untuk melihat kembali efektivitas biaya operasional yang telah dijalankan selama ini,” papar Rulli.

Di samping itu pengembangan koperasi digital menjadi prioritas yang dapat dilakukan sebagai bagian dari transformasi koperasi dalam ekosistem digital.

Positioning Koperasi

Untuk menyiapkan koperasi di tahun 2021, maka positioning koperasi akan didukung melalui program Digitalisasi Perkoperasian dan UMKM yang dituangkan dalam kegiatan Pengembangan dan Pembaruan Perkoperasian.

“Sehingga, langkah inovasi koperasi dapat dilaksanakan dengan cara mengembangkan teknologi, pengembangan database UMKM anggota koperasi dan penguatan sistem pengawasan koperasi,” ujar Rulli.

Untuk mendukung proses digitalisasi koperasi, pihaknya juga membangun Portal Inovasi dan Transformasi Digital Koperasi (IDXCoop) yang telah di-launching pada 19 November 2020 lalu, dan diakses sekitar 582 unit koperasi yang terigistrasi di www.idxcoop.kemenkopukm.go.id.

Keberadaan 1.235 Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) di 33 provinsi dan 341 kabupaten/kota, menurut Rulli, dapat berperan sebagai mentor dan motivator bagi gerakan koperasi, sekaligus sebagai upaya edukasi perkoperasian kepada masyarakat.

“Yang pasti, kegiatan pendampingan di lapangan merupakan kunci proses transformasi koperasi memasuki ekosistem digital,” ujarnya.

ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

KemenKopUKM Dorong UMKM Masuk Sektor Formal Agar Bisa Kontribusi Ekspor

adminJ9

MenKopUKM: Banyuwangi Muslim Fashion Festival 2021 Jadi Lokomotif Fesyen Muslim Dunia

adminJ9

Kemenparekraf Umumkan 232 Pelaku Pariwisata dan Ekraf Sebagai Penerima BIP 2020

adminJ9

Leave a Comment