Ilustrasi APBN surplus
JAKARTA, jurnal9.com – Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kembali surplus sebesar Rp 106,1 triliun per Juli 2022. Besaran surplus ini setara dengan 0,57 persen terhadap PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa surplus APBN per Juli 2022 yang mencapai Rp106,1 triliun itu tumbuh dari posisi Juni 2022 yang surplus Rp73,6 triliun (0,39 persen terhadap produk domestik bruto/PDB).
Selain itu, kondisi Juli 2022 berbalik positif dari catatan Juli 2021 yang defisit Rp336,9 triliun (2,04 persen terhadap PDB).
APBN kembali surplus selama tujuh bulan berturut-turut. Pencapaian ini membuat APBN mengalami perbaikan dari tahun lalu. Ada kebutuhan belanja yang sangat besar untuk penanganan pandemi Covid-19, sehingga terjadi defisit dalam beberapa bulan, sampai setahun penuh.
“Pada Juli tahun lalu, kita defisit Rp336,7 triliun. Sekarang sudah surplus Rp106 triliun. Itu pembalikan lebih dari Rp340 triliun hanya dalam 12 bulan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, di Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Kondisi surplus APBN pada Juli 2022 ini terjadi karena pendapatan negara mencapai Rp1.551 triliun dan belanja negara Rp1.444,8 triliun.
Pendapatan negara tercatat tumbuh hingga 21,2 persen (year-on-year/YoY) dan belanja negara naik 13,7 persen (YoY).
Memang pada akhir tahun, kata Sri Mulyani, akan terjadi defisit, sejalan dengan terjadinya realisasi belanja sejumlah program. Pemerintah menargetkan defisit untuk bisa mencapai 3,92 persen.
“Defisit APBN pada akhir tahun tetap bisa jadi lebih rendah, tadi disebutkan 3,92 persen, jadi akan lebih rendah dari Perpres 98/2022,” ujar Menkeu.
Dia menjelaskan keseimbangan primer pada Juli 2022 tercatat surplus Rp316,1 triliun, naik dari posisi Juni 2022 yakni Rp259,6 triliun.
Selain itu, keseimbangan primer pun tercatat berbalik membaik dari posisi Juli 2021 yang masih negatif Rp143,6 triliun.
ARIEF RAHMAN MEDIA