Jokowi berharap dengan penyederhanaan birokrasi akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintah, terutama ada penghematan anggaran.
JAKARTA, jurnal9.com – Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan langkah untuk merampingkan sejumlah badan atau lembaga negara guna upaya penyederhanaan birokrasi.
Presiden berharap dengan penyederhanaan birokrasi ini akan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintah, termasuk penghematan anggaran.
Demikian yang diutarakan Presiden Jokowi lewat akun Instagram @jokowi yang diunggah Rabu (15/7) siang.
Anggaran yang biasa digunakan akan dikembalikan ke kementerian terkait. Dengan begitu, badan atau lembaga, komisi negara tersebut tidak akan berfungsi lagi atau bubar.
“Kalau bisa dikembalikan ke kementerian, dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, komisi-komisi itu lagi,” jelas Presiden Jokowi.
“Kalau pekerjaan lembaga-lembaga itu bisa dikembalikan ke kementerian, ke direktorat-direktorat, tentu tidak perlu melalui lembaga, badan, atau komisi-komisi lagi,” ujar Jokowi dalam unggahannya.
Perampingan itu diibaratkan Jokowi sebagai kapal. Semakin ramping akan semakin lincah dan cepat lajunya.
“Semakin ramping sebuah organisasi, geraknya pun akan lebih lincah,” tambah Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi berencana melakukan perampingan di pemerintahan, salah satu caranya adalah dengan membubarkan 18 lembaga negara.
Kendati belum ada keputusan resmi, tetapi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebutkan bahwa yang akan jadi concern dari Kementerian PAN & RB adalah lembaga yang berbentuk Komisi yang berdirinya di bawah PP atau Perpres.
“Hal ini yang di bawah UU belum tersentuh. Tapi lembaga di bawah Perpres dan PP yang saat ini sedang ditelaah. 18 lembaga yang disampaikan presiden itu yang akan dihapus atau dievaluasi lagi agar kita betul-betul efisiensi,” jelas Moeldoko.
Sejumlah badan atau lembaga negara yang mana saja yang mau dihapus atau dibubarkan?
Moeldoko menyebutkan ada beberapa lembaga yang dinilai memiliki kemiripan tupoksi dengan kementerian yang ada.
“Kira-kira seperti Komisi Nasional Lanjut Usia. Ini enggak pernah kedengaran kan apakah itu tidak ada dalam tupoksi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak? Kalau masih dalam cakupan kementerian itu mungkin bisa dipikirkan [untuk digabungkan],” kata Moeldoko dalam keterangan pers beberapa waktu lalu.
Selain itu, Moeldoko menjelaskan Badan Akreditasi Olahraga dan Badan Restorasi Gambut (BRG) juga masuk dalam pantauan atau kajian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi.
Moeldoko pun berpesan agar semua lembaga yang nantinya dibubarkan atau digabungkan dengan kementerian yang ada harus memiliki visi yang sama, yakni bermuara pada kepentingan bangsa dan negara.
“Sehingga apapun itu, kalau kita berpikir secara kepentingan bangsa itu semua harus menuju ke sana. Tidak ada lagi ego sektoral,” katanya.
ARIEF RAHMAN MEDIA