Jurnal9.com
HeadlineInspiration

Wangi-Wangian yang Mengandung Alkohol; Haram?

KH. Bisri Mustofa atau Gus Mus

 

FIKIH KESEHARIAN GUS MUS

Orang disunnahkan memakai wangi-wangian jika hendak ke masjid, mengikuti pengajian atau majlis taklim.

Ada netizen yang bertanya, bagaimana jika wangi-wangian seperti parfum, deodoran, dan sejenisnya yang dipakai orang bersembahyang ke masjid atau mengikuti pengajian ke majlis taklim itu mengandung alkohol.

Apakah boleh wangi-wangian yang mengandung alkohol seperti parfum, deodoran dan sejenisnya itu dipakai shalat?  Dan apakah wangi-wangian tersebut najis?

Saya belum tahu hakikat alkohol itu. Apakah alkohol yang ada dalam wangi-wangian seperti parfum, deodorant atau sejenisnya itu terbuat dari bahan yang memabukkan?

Karena yang saya tahu, khamr atau perasan anggur dan sejenisnya, yang diproses menjadi minuman keras yang memabukkan. Dan ini hukumnya haram.

Segala sesuatu [entah minuman atau barang lainnya] jika itu memabukkan seperti khamr; akan jadi haram.

Menurut ulama Hanafiah muta-ahkhirin, khamr yang biasanya diartikan arak atau minuman keras itu selain haram, juga najis. Alasan Jumhur ulama karena dalam Alquran menyebutnya rijs:

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya [meminum] khamr, berjudi, [berkorban untuk] berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji, termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS 5 Almaidah: 90).

Rijs itu artinya kotor dan najis. Dan menurut kesepakatan ulama; semua yang najis itu haram diminum dan dimakan.

Lalu yang ditanyakan apakah alkohol itu haram atau najis, saya harus tahu dulu seperti apa hakikat alkohol. Kalau alkohol itu termasuk sesuatu yang bisa memabukkan, jelas hukumnya haram.

Kata Rasulallah, “Setiap yang memabukkan adalah khamr. Dan setiap yang memabukkan adalah haram.”  (HR. Muslim).

Dan ini menurut Jumhur ulama; juga najis.

Baca lagi  Jika Sering Sakit Kepala atau Migrain, Hindari Jenis Makanan Ini

Lalu untuk menjawab netizen tadi, saya perlu mendapat penjelasan yang pasti, apakah benar parfum, deodoran dan sejenisnya itu mengandung alkohol? Kalau belum tahu pasti. Saya menganjurkan jika meragukan apakah benar produk parfum, deodorant atau sejenisnya mengandung sesuatu yang najis, sebaiknya tidak digunakan.

Wallahu a’lam.

RAFIKI ANUGERAHA M

Related posts

Jika Putusan MK Soal Usia Capres-Cawapres Dibatalkan, Gibran Bisa Gagal Ikut Pilpres

adminJ9

Maraknya Pinjol Illegal, Presiden Jokowi Perintahkan Stop Izin Baru Pinjol

adminJ9

Anies Dianggap Berkhianat Memilih Muhaimin Jadi Cawapresnya

adminJ9

Leave a Comment