Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo
JAKARTA, jurnal9.com – Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, bersedia menerima pemberian tanda kehormatan Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo, meskipun tak dapat hadir dengan alasan pandemi covid-19.
“Presiden pada hari ini telah secara resmi menyerahkan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa kepada banyak orang, termasuk Bapak Gatot Nurmantyo. Tapi dalam suratnya Pak Gatot Nurmantyo menyatakan menerima pemberian bintang jasa ini tetapi beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan, pertama karena ini suasana covid,” kata Mahfud dalam video yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (11/11).
Mahfud mengatakan justru karena alasan pandemi covid-19, penganugerahan digelar dalam dua sesi. Sehingga, kata Mahfud, acara bisa dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan menghindari penularan covid-19.
“Ya justru karena suasana covid disepakati pada Agustus itu dulu dipecah dua ya, yang separuh bulan Agustus yang separuh sekarang, sehingga suasana terpenuhi standarnya,” ujarnya.
Meski tak hadir di Istana, kata Mahfud, Gatot tetap akan menerima penghargaan Bintang Mahaputera. Penghargaan tersebut akan dikirim lewat Sekretaris Militer.
“Oh iya nanti dikirim lagi melalui Sekretaris Militer, beliau kan mengatakan di sini beliau menyatakan menerima ini, hanya tidak bisa hadir penyematannya,” tutur dia.
Kirim surat ke Jokowi
Informasi mengenai ketidakhadiran Gatot itu sebelumnya disampaikan Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, kepada wartawan di Komplek Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/11). Gatot sudah mengirimkan surat langsung kepada Presiden Jokowi terkait alasan ketidakhadirannya itu.
“Pak Gatot mantan Panglima, kirim surat kepada Bapak Presiden kalau tidak bisa hadir. isinya mungkin nanti Pak Menko Polhukam yang akan menyampaikan,” kata Heru.
Heru mengatakan pihak Istana menghargai sikap Gatot. Namun, Heru menegaskan pemerintah sudah melaksanakan kewajibannya memberikan penghargaan kepada mantan para pejabat.
“Itu haknya beliau yang jelas negara memberikan melaksanakan tugas dan kewajibannya untuk memberikan kepada para mantan menteri, mantan Panglima, Kapolri kepala staf yang memang patut diberikan dan itu kan diproses di dewan gelar kehormatan. Ada dewan khusus dan itu sudah dilaksanakan,” tutur dia.
Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, pun mengungkap sekilas isi surat Gatot ke Presiden Jokowi.
“Ya mungkin isinya ada beberapa yang beliau tidak setuju, mungkin kondisi covid harus banyak memberikan perhatian kepada TNI. Di suratnya seperti itu dan juga kepada bapak presiden… dan itu haknya beliau,” tutur Heru.
RAFIKI ANUGERAHA M