Jurnal9.com
BusinessHeadline

Stafsus Presiden: Ekonomi Indonesia Indikasikan Adanya Pemulihan

Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Arif Budimanta

JAKARTA, jurnal9.com –  Menanggapi laporan BPS yang menyebutkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV 2020 sebesar minus 2,19 persen (year on year/yoy), ini mengindikasikan adanya pemulihan ekonomi.

“Ekonomi Indonesia pada kuartal IV 2020 terkontraksi -2,19 persen (yoy), hal ini sudah sesuai dengan yang diperkirakan. Ini menunjukkan adanya pemulihan ekonomi dibandingkan kuartal III (yoy) yang terkontraksi – 3,49 persen dan II (yoy) -5,32 persen,” kata Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (5/1/2021).

Pertumbuhan ekonomi yang masih terkontraksi itu, menurut dia, karena tekanan dari dampak pandemi yang begitu besar, sehingga menghantam perekonomian domestik, baik dari sisi konsumsi dan investasi.

Pandemi, kata Arif, juga telah menggoyahkan ekonomi global yang berimbas pada turunnya kegiatan perdagangan internasional.

“Dampak pandemi juga terasa pada kuartal IV 2020, ketika agenda tahunan seperti Natal dan Tahun Baru tidak cukup kuat dalam menggerakan ekonomi seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata dia.

Namun, Arif mengklaim, jika pertumbuhan ekonomi Indonesia dibandingkan dengan negara-negara mitra dagang utama di periode yang sama, seperti Singapura yang minus 5,8 persen, Amerika Serikat (-3,5 persen), Uni Eropa -6,4 persen, maka kondisi ekonomi Indonesia relatif lebih baik.

Untuk keseluruhan pada 2020 lalu, tegas Arif, pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat – 2,07 persen (yoy), namun pengeluaran konsumsi pemerintah masih tumbuh 1,94 persen.

Dia meyakini jika disiplin protokol kesehatan terus terjaga, dan konsumsi masyarakat terus menggeliat, maka pada 2021, ekonomi Indonesia dapat tumbuh positif dan sesuai harapan.

“Untuk itu program padat karya dan program lain yang dapat membuka lapangan kerja menjadi sangat penting untuk meningkatkan daya beli masyarakat, disamping program perlindungan sosial yang juga akan tetap dilakukan pemerintah,” ujarnya.

Baca lagi  “Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III Masih Negatif, Tapi Mulai Terjadi Pemulihan”

Arif meyakini sektor investasi juga dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional, karena dalam waktu yang tidak terlalu lama, peraturan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Terbitnya beleid peraturan turunan UU Ciptaker diharapkan akan mendorong investasi secara signifikan dan menciptakan lapangan kerja baru.

Selain itu, kata dia, sepanjang tahun 2021 ini pemerintah tetap menyediakan Anggaran Penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang jumlahnya cukup besar. Angkanya direncanankan sebesar Rp619,83 triliun atau sekitar 3,5 persen PDB nasional.

“Itu artinya, pemerintah terus mendorong agar ekonomi kita pulih dalam waktu yang cepat baik dari sisi supply maupun demand,” ujarnya.

Faktor penanganan kesehatan, kata Arif, persediaan vaksin yang sudah mulai diberikan, dan kembali bergeraknya konsumsi rumah tangga, akan menjadi hal paling membedakan tahun 2021 ini dengan tahun 2020 yang lalu.

ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

KemenkopUKM dan Bank Indonesia Bersinergi Luncurkan Pusat Wastra Nusantara

adminJ9

Otopsi Ulang: Brigadir J Diduga Ditembak dari Belakang Tembus ke Hidung

adminJ9

Siantar Top Bukukan Penjualan Rp4,93 Triliun, 2023 Targetkan Ada Peningkatan Dua Digit

adminJ9

Leave a Comment