Jurnal9.com
Headline News

PPATK Bekukan Rekening Panji Gumilang, Dana Triliunan Terindikasi Hasil Penipuan

Panji Gumilang

JAKARTA, jurnal9.com – Setelah publik bertanya-tanya dari mana Panji Gumilang mendapatkan dana untuk membangun Pondok Pesantren Al-Zaytun dengan semua fasilitasnya yang mewah, dan kekayaan yang mencapai triliunan dalam waktu lima tahun.

Karena mencurigakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya menelusuri aliran dana yang masuk ke pimpinan Ponpes Al-Zaytun tersebut.

Dari penelusuran PPATK akhirnya ditemukan ada 289 rekening Al-Zaytun. Dari sejumlah rekening itu sebagian besar: 256 rekening atas nama pribadi milik Panji Gumilang.

Dan sebanyak 33 rekening atas nama institusi pesantrennya. Lalu di rekening pribadinya itu, Panji menyiasati dengan menggunakan enam nama yang berbeda.

Terkait nama di rekening pribadi yang berbeda ini, Mahfud MD selaku Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) menjelaskan dari hasil penelusuran PPATK ada 256 rekening atas nama pribadi.

“Dari 256 rekening pribadi itu, ada yang pakai nama Abu Toto Panji Gumilang,dan ada nama Abu Salam Gumilang sebanyak enam nama. Ada nama Abu Toto, ada nama Panji Gumilang, dan ada nama Abu Salam. Pokoknya ada enamlah,” sebut Mahfud disampaikan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Dari temuan PPATK itu, menurut dia, dalam 289 rekening Al-Zaytun tersebut ada dana berjumlah triliunan. “Jumlah dana yang sangat besar ini sungguh mengagetkan PPATK. Dan dari penelusuran PPATK ini kemungkinan ada dugaan pencucian uang.”

“Saat ini semua rekening sebanyak 289 itu sedang dianalisis PPATK. Apakah ada pencucian atau tidak, secepatnya diupayakan dapat diketahui,” tegas Mahfud.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan dengan ditemukannya dana triliunan yang mencurigakan itu pihaknya akan membekukan 289 rekening Al-Zaytun tersebut.

“Kami sedang menganalisis aliran dana yang masuk ke rekening Panji Gumilang ini. Bisa uang ini dari dugaan penipuan, penyumbang yayasan dipakai pribadi, atau ada yang terkait dengan NII (Negara Islam Indonesia),” ujarnya.

Baca lagi  Mahfud MD: Hukuman Mati dan Penjara Seumur Hidup Secara Kualitas Sama

Sebab ada sederet fakta di laman resmi MUI, lanjut dia, ditemukan bahwa Panji Gumilang berafiliasi dengan NII.

Selain itu Bareskrim Polri sendiri yang menyidik kasus penistaan agama Panji Gumilang ini sudah ditemukan unsur pidananya. Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan, tapi polisi belum menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.

GEMAYUDHA M  I  ARIEF RAHMAN MEDIA    

Related posts

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Dinyatakan Positif Covid-19

adminJ9

Rishi Sunak, PM Inggris Termuda, Keturunan India yang Nikah dengan Anak Konglomerat

adminJ9

TMII Diambil Alih Negara karena Kerap Mengalami Kerugian Rp 40-50 Miliar Per Tahun

adminJ9