Jurnal9.com
Headline News

Polisi Tak Salah Tangkap, Pegi yang Ditangkap Benar Adalah Pelaku Pembunuh Vina Cirebon

Pegi Setiawan alias Perong juga punya nama samaran Robi

BANDUNG, jurnal9.com –  Pegi Setiawan (PS) alias Perong pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang ditangkap, setelah buron selama 8 tahun, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Minggu (26/5/2024), tampak menggelengkan kepala, seolah tidak membenarkan penjelasan polisi. Kalau dirinya disebut sebagai otak pelaku pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.

Setelah Kombes Pol Jules Abraham Abast , Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan itu, ekspresi wajah Pegi yang tadinya tertunduk diam, tiba-tiba mendongak serta berteriak ke arah wartawan. “Saya mau bicara,” ujar Pegi sambil mau mengangkat tangannya dalam keadaan diborgol itu.

Lalu kedua tangan Pegi langsung dirangkul oleh dua orang petugas kepolisian. Sambil dibawa masuk lagi ke sel tahanannya. Namun saat Pegi berjalan dirangkul kedua petugas kepolisian itu, ia sempat mengatakan kepada wartawan. “Saya tidak melakukan pembunuhan itu. Ini fitnah. Saya rela mati.”

Kemudian Jules menyebut nanti ada kesempatan bagi Pegi untuk memberikan keterangannya saat di persidangan. Bukan sekarang.

“Hak tersangka, nanti di sidang pengadilan. Harus didampingi pengacaranya,” tutur Jules.

Kuasa Hukum Pegi, Sugianti Iriani, yang hadir dalam konferensi pers itu, berbicara kepada wartawan, apa yang disampaikan pihak Polda Jabar, kalau Pegi adalah otak pelaku pembunuhan Vina dan Eky, itu tidak benar.

“Polisi salah tangkap. Pegi tidak mungkin menjadi pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 27 Agustus 2016 lalu,” ujarnya.

“Sebab Pegi pada saat kejadian itu ada di Bandung. Dia bekerja jadi kuli bangunan. Ikut bapaknya sejak Juli 2016,” kata Sugianti.

Waktu dijenguk ibunya, kata Sugianti, Pegi mengatakan kepada ibunya, kalau dirinya menjadi korban dari pihak-pihak tertentu. “Pegi cuma jadi tumbal orang-orang penting, pejabat. Pegi tidak melakukan apa-apa,” ungkap Pegi.

“Makanya menurut saya polisi pasti salah tangkap pelakunya,” kata Kuasa Hukum Pegi itu.

Saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Minggu kemarin, juga sempat ditanyakan sejumlah wartawan, apakah ada kemungkinan Pegi yang ditangkap ini menjadi korban salah tangkap, dan sengaja dikorbankan, mengingat pelakunya sudah lama; 8 tahun menjadi DPO.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menjawab pertanyaan wartawan itu, “Kita yakinkan bahwa PS yang ditangkap ini adalah orangnya. Tidak salah tangkap. Kita sudah menyita sejumlah dokumen terkait identitas PS. Dari KK nya sampai ijazah, sudah jelas. Kalau PS alias Pegi Setiawan yang DPO itu ya.. ini orangnya,” ujarnya.

Surawan mengaku sudah mengetahui, jika di media sosial ada banyak yang meragukan apakah benar Pegi ini pelaku pembunuhan Vina yang buron itu, “Setelah kami dalami, Pegi yang menjadi DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon, ya.. ini orangnya. Tidak ada Pegi yang lain,” tegas Surawan.

“Perlu saya sampaikan di sini, tidak ada anak pejabat yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon ini. Kami sangat transparan dalam penyidikan ini. DPO ya hanya satu, yaitu PS,” ia menegaskan.

Kemudian sejumlah wartawan menyela penjelasan Surawan, “Kan pelaku yang masuk dalam DPO itu ada tiga orang, kenapa setelah ditangkapnya Pegi, kok ttiba-tiba hilang dua DPO lainnya,” tanya wartawan.

“Kami berpegang pada fakta penyidikan. Tidak berasumsi apapun dalam penyelidikan yang kami lakukan,” kata Surawan menambahkan.

Kemudian soal 8 pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang mencabut keterangan mereka dalam BAP terkait 3 DPO, sehingga menyulitkan penyidikan, polisi Polda Jabar mulai buka suara.

“Setelah penyidik mendapat keterangan dari 8 pelaku itu saat mereka dipindakan ke  Polda Jabar, ternyata mereka diperintah oleh pengacara mereka,” ungkap Surawan.

“Kenapa para tersangka mencabut keterangannya? Mereka diperintahkan Kuasa Hukumnya untuk mencabut keterangan terkait 3 DPO di BAP,” tegasnya.

Baca lagi  Ada 22 RT di Surabaya yang Masih Zona Merah Covid-19, Daerah Mana Saja? Ini Daftarnya

Bukan itu saja, kata Dirkrimum Polda Jabar ini, tapi kuasa hukumnya itu juga mendatangi salah satu saksi untuk meminta saksi supaya mengarang cerita.

“Kan di persidangan terungkap kuasa hukum tersangka ini meminta salah saksi untuk mengarang cerita. Tersangka diminta bercerita kalau saat kejadian, mereka tidur di rumah Pak RT. Tapi Pak RT kemudian menerangkan itu. Dan dia cabut sendiri. Pak RT mengaku kalau mereka tidak tidur di rumahnya,” ujarnya.

Polda Jabar sendiri kepada wartawan menegaskan akan mengusut kasus ini sampai tuntas.

Sementara itu Kuasa Hukum tersangka, Jogi Nainggolan mengakui kalau dirinya menyuruh mencabut keterangan BAP karena alasan kliennya dalam keadaan tak berdaya. Setelah diamankan petugas kepolisian.

“Jadi ketika di BAP Polda Jabar, klien kami menarik semua BAP yang di Polresta Cirebon, karena klien kami dalam keadaan tidak berdaya,” kata Jogi kepada wartawan di Bandung, Jumat (17/5/2024).

Jogi mendampingi proses hukum 5 terpidana, yaitu Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputro dan Sudirman  Bahkan mendampingi saat proses pelimpahan berkas perkara dari Polresta Cirebon ke Polda Jabar.

Jogi sendiri berharap ada pemeriksaan ulang yang dilakukan Polda Jabar. Karena di lokasi kejadian sebenarnya ada CCTV. “Tapi kenapa hal itu tidak pernah dilakukan?,” ujarnya.

“Saya masih yakin dan punya bukti, kalau apa yang terjadi pada Vina dan Eky ini sebenarnya karena kecelakaan. Bukan pembunuhan. Tapi murni kecelakaan tunggal. Sebab di TKP jalanannya menurun. Sehingga ada kemungkinan terjadi percepatan laju kendaraan,” cetus Jogi.

“Ada darah serta daging di tiang listrik sekitar TKP. Ini membuktikan adanya kecelakaan, bukan penganiayaan dan pembunuhan,” ia menambahkan.

Menanggapi pernyataan Jogi itu, Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum keluarga Vina menyebut putusan Mahkamah Agung (MA) sudah sesuai dengan hasil visum atas jasad Vina.

Makam Vina dibongkar dan dilakukan pemeriksaan terhadap jasad Vina pada 13 September 2016.

Hotman memaparkan hasil autopsi: di kemaluan Vina ditemukan sperma. “Seperti diungkap dalam berkas perkara, mereka yang memperkosa pertama; Eko, kemudian dilanjutkan yang kedua; Supriyanto, terus ketiga; Eko Sandi, keempat; Jaya, dan kelima Hadi Saputra. Kemudian yang DPO: Pegi alias Perong dan Dani juga ikut memperkosa,” jelasnya.

“Kemudian dari hasil visum itu di tubuh almarhumah Vina juga terdapat berbagai luka. Hasil visum sudah jelas-jelas, luka-luka ini bukan karena kecelakaan,” ujarnya.

“Ada tanda trauma tumpul pada kepala. Ditandai patah tulang di bagian atap tengkorak dan tulang rahang bawah. Kemudian trauma tumpul pada paha kanan. Dan tungkai bawah kanan ditandai luka terbuka,” papar Hotman.

“Kalau dibaca BAP ini saya melihatnya tidak direkayasa,” ia menjelaskan.

Kemudian di BAP ini, menurut dia, dijelaskan bahwa Eko Ramadhani ikut mengejar Sudirman yang berboncengan dengan Dani naik motor Mio Hitam.

Kemudian Supriyanto berboncengan dengan Jaya naik Mio warna biru. Eka Sandi berboncengan dengan Saka Tatal naik motor Mio warna merah. Hadi Saputro naik Yamaha.

“Bahkan, ia mengatakan, waktu saya memperkosa, saya belum sempat keluar spermanya. Keburu harus gantian dengan rekan yang lain,” kata Hadi yang dikutip Hotman dari BAP.

“Dan di jasad Vina juga ditemukan sperma. Selain di kemaluannya. Ini jelas-jelas pembunuhan disertai pemerkosaan. Bukan kecelakaan,” kata dia.

“Bahkan handphone Vina masih bisa digunakan.  Tidak ada kerusakan sama sekali. Handphone itu diberikan polisi kepada keluarga Vina, setelah kejadian,”  tutur Hotman menjelaskan.

Dalam kejadian ini, Vina berusia 16 tahun saat itu, berasal Kampung Samadikun, Kec. Kejaksan, Kota Cirebon, naik motor berboncengan dengan kekasihnya Eky 16 tahun, ditemukan tewas di jembatan flyover Majasem, kota Cirebon, pada Sabtu 27 Agustus 2016.

ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

Pemerintah Perpanjang Lagi PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali Hingga 23 Agustus

adminJ9

Saifuddin Ada Masalah Visa, Polri Tunggu dari AS, Mungkinkah AS Menangkapnya?

adminJ9

Kok Bisa, Tahun 2030 Terjadi 2 Kali Ramadhan dan Idul Fitri dalam Satu Tahun

adminJ9