Jurnal9.com
Headline News

Mungkin ini Pertemuan Terakhir dengan Mamah dan Bapak, Ikhlaskan Kalau Pegi Pergi Selamanya…

Ilustrasi menjalani hukuman dalam penjara

BANDUNG, jurnal9.com – Setelah salah satu pelaku DPO yang bernama Pegi alias Perong ditangkap di Bandung, Selasa (21/5/2024) malam, Polda Jabar menghadirkan seorang saksi mata kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 lalu.

Saksi bernama Aep itu dihadirkan penyidik Polda Jabar dari Cikarang, Bekasi. Waktu 8 tahun lalu, Aep tinggal di dekat SMP 11 yang tak jauh dari tempat kejadian. Saat itu dia bekerja sebagai tukang cuci steam mobil di lokasi dekat kejadian.

Ketika dia hadir dimintai keterangan penyidik Polda Jabar, Aep sempat disodori foto anak muda berambut agak lurus. Baju kotak-kotak biru.

Ketika menujukkan foto itu, penyidik tak menyebutkan kalau foto ini salah satu pelaku buron yang ditangkap.

“Apakah saudara kenal sama orang ini?,” tanya penyidik sambil menunjukkan foto Pegi.

“Iya saya mengenalnya. Cuma saya tidak tahu namanya,” jawab Aep.

Lalu penyidik memberi tahu kalau anak muda yang di foto itu adalah Pegi.

“Saudara tahu Pegi?,” tanya penyidik.

“Iya saya tahu,” kata Aep.

“Terus apakah tahu motornya Pegi,”  tanya penyidik lagi.

“Iya saya tahu, motornya Suzuki Smash warna pink,” kata Aep.

Aep juga menuturkan saat penangkapan, Pegi tak ada di lokasi. Namun dia mengaku melihat Pegi pada malam kejadian; saat pengeroyokan berlangsung. “Waktu penangkapan, saudara Pegi tidak ada. Tapi pas kejadian itu dia ada,” ungkap Aep kepada penyidik .

Aep sendiri kepada penyidik mengaku tidak kenal. Tapi dia sering melihat kalau Pegi sering ikut nongkrong di tempat dekat lokasi kejadian. Kebetulan tempat nongkrong anak muda geng motor itu ada di seberang jalan tempat cuci steam mobil, tempat kerjanya Aep dulu

“Tidak tahu rumahnya. Cuma saya tahu keseharian Pegi suka kumpul bersama teman-temannya di seberang jalan dari tempat kerja saya,” tutur Aep.

Ketika terjadi pengeroyokan pada Vina dan kekasihnya Eky di jalan raya depan SMP 11 itu, Aep kebetulan ada di warung yang lokasinya tak jauh dari tempat kejadian.

“Saya melihat saat Vina berboncengan dengan Eky dilempari batu. Kemudian dikejar terus dipepet, ditendang sambil dipukul pakai balok kayu hingga jatuh, saya tahu. Di situ saya juga melihat ada Pegi. Cuma ketika ribut korban diseret ke dekat gedung SMP 11, saya langsung meninggalkan lokasi itu, karena takut,” cerita Aep.

“Peristiwanya terjadi sekitar jam 10-an malam. Keadaan di jalan raya sudah sepi,” ia menambahkan.

Pegi sendiri seusai ditangkap polisi Polda Jabar, dimintai keterangannnya soal foto yang beredar. “Apakah foto itu sesuai dengan keaslian identitas Pegi. Saat ditanya penyidik, Pegi tak mengelak jika foto itu adalah dirinya,” kata Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jabar.

Kemudian sejumlah wartawan saat menanyakan, apakah dia asli sosok Pegi yang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang), mengingat di media sosial banyak yang menanyakan tentang keaslian sosok Pegi yang ditangkap itu.

“Penyidik masih melakukan pendalaman,” ujarnya.

Namun Jules menegaskan Pegi yang baru saja ditangkap di Bandung itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Meski pihak penyidik belum bisa menjelaskan soal pasal yang akan dikenakan terhadap Pegi.

Polda Jabar menyebutkan Pegi ditangkap di jalan Kopo, Kota Bandung, pada Selasa (21/5/2024) petang pukul 18.00 lewat. Saat itu Pegi baru saja pulang bekerja, sebagai kuli bangunan.

Selama diincar polisi, sebelum ditangkap, Pegi di tempat kerjanya berganti nama menjadi Robi. Dan tempat tinggalnya sering berpindah-pindah lokasi. Dalam kesehariannya Pegi selalu menutup mukanya dengan masker dan menggunakan topi. Sehingga wajahnya tak mudah dikenali.

Baca lagi  Anak Presiden Jokowi: Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan KKN

Tapi polisi sudah mendapatkan gambaran fisik Pegi, seperti di lengannya terdapat tato. Ciri-ciri itu didapatkan dari tetangga Pegi di desanya, Kampung Kepongpongan, Kec. Talun, Kab. Cirebon, saat polisi melacak keberadaannya.

Salah satunya Agus, umur 48 tahun, mengaku pernah didatangi polisi untuk dimintai informasi mengenai sosok Pegi. “Saat itu polisi datang menemui saya sambil menunjukkan foto Pegi. Dia nanya apa benar ini Pegi? Saya bilang iya itu Pegi Setiawan,” jawab ke polisi itu.

Kemudian tetangga lainnya, Masniah, umur 51 tahun juga ditanya polisi mengenai kebenaran foto yang ditunjukkan itu sosok Pegi. “Iya benar itu Pegi. Tapi sudah lama saya nggak pernah lihat,” ujarnya.

Aries Lesmana, Ketua RT di Kampung Kepongpongan, membenarkan kalau foto yang disodorkan polisi itu adalah Pegi, warganya. “Iya tapi selama ini Pegi tak pernah kelihatan. Kabarnya dia ada di Bandung, ikut bekerja kuli bangunan sama bapaknya. Sudah lebih dari 7-8 tahunan kali dia tinggal di Bandung. Pegi sudah jarang datang ke rumah neneknya di sini,” dia menjelaskan.

“Pernah suatu hari Pegi datang untuk menjenguk nenek dan ibunya ke sini. Sudah lama sih. Sudah tahunan. Dia datang dengan berpakaian tertutup. Wajahnya ditutup pakai masker. Dan pakai topi. Kadang dia pakai jaket sweater dengan menggunakan penutup kepala. Sehingga menutup semua wajahnya. Saya lihat beberapa hari waktu itu dia berpakaian seperti itu,” tutur lelaki, 49, tahun ini.

Dari ciri-ciri fisik itu, polisi lalu menelusuri keberadaan Pegi di Bandung.  “Setelah polisi yakin melihat tato bergambar…. di tangannya, baru ditangkap. Dan Pegi tak melakukan perlawanan,” tutur Jules menjelaskan kronologi penangkapannya.

Kolase:  Pegi dan Vina, Kartini, ibu Pegi menangis (foto tengah)

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Surawan, Pegi diduga sebagai otak pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.

Namun Pegi yang didampingi Kuasa Hukumnya, Sugianti Iriani, membantah semua tuduhan itu. Sugianti mengatakan bisa salah tangkap. “Pegi tidak mungkin menjadi pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 27 Agustus 2016 lalu,” ujarnya.

“Sebab Pegi sejak Juli hingga Desember 2016 sudah berada di Bandung.  Sedangkan kasus Vina ini terjadi 27 Agustus 2016,” tegas Sugianti.

“Pada 27 Agustus 2016, Pegi sedang bekerja di Bandung, menjadi kuli bangunan. Lalu bagaimana mengkaitkan klien kami ikut terlibat dalam peristiwa pengeroyokan Vina dan Eky, padahal Pegi tidak ada di Cirebon,” ia menegaskan dengan membantah hasil penyelidikan polisi itu.

Dia menyebut dalam data DPO nya ada kejanggalan. “Di DPO yang dirilis kepolisian: usia Pegi 31 tahun, rambut ikal, tinggi badan 160 cm, serta alamat desanya Banjarwangun, Kec. Mundu, Kab. Cirebon. Padahal Pegi warga desa Kepongpongan, Kec. Talun, kota Cirebon, lalu usianya sekarang 27 tahun. Data DPO kepolisian itu kan tidak sesuai,” kata Kuasa Hukum, Pegi ini.

Pegi saat dibesuk ibunya, Kartini di Polda Jabar, mengatakan kepada ibunya, kalau dirinya menjadi korban dari pihak-pihak tertentu. “Pegi minta maaf ke mamah dan bapak. Mungkin hari ini merupakan pertemuan terakhir. Ikhlaskan kalau Pegi pergi selamanya…. Tidak bisa ketemu lagi dengan mamah dan bapak. Biarin Pegi menjalani hukuman ini. Pegi cuma jadi tumbal orang-orang penting, pejabat. Padahal Pegi tidak melakukan apa-apa,” ucap Pegi terbata-bata, sembari meneteskan air mata.

ASEP MULYANA  I  GEMAYUDHA M  I  ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

Peringatan Hari Santri, Wamenag Jelaskan Kontribusi Santri pada Bangsa

adminJ9

Tanah Pulau Rempang Milik Siapa? Penduduk Asli Kok Digusur

adminJ9

Dengar Pekerja Keberatan dengan Permenaker Tentang JHT, Jokowi Akan Merevisi

adminJ9