Jurnal9.com
Headline News

Pesta Raffi Ahmad Cs yang Berkerumun dan Tanpa Masker, Menurut Polisi Tak Ada Pelanggaran

JAKARTA, jurnal9.com – Acara pesta yang dihadiri Raffi Ahmad dan selebriti lainnya yang tampak jelas-jelas berkerumun dan tanpa mengenakan masker, seusai mengikuti vaksin covid-19 di Istana Kepresidenan, Jakarta, yang dipermasalahkan banyak pihak, ternyata menurut Polisi tidak ada unsur pelanggaran Pasal 93 UU Karantina Kesehatan terkait pesta tersebut.

“Unsur persangkaan di Pasal 93 nggak ada, karena cuma 18 orang di situ dan masuk (ke acara) dengan protokol kesehatan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polresta Depok, Senin (18/1/2021).

Menurut Yusri, pihak kepolisian sudah melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan meminta keterangan saksi-saksi. Lalu kepolisian menyimpulkan acara pesta tersebut merupakan acara khusus yang hanya dihadiri oleh kalangan terdekat dari pengusaha dan selebritis.

“Jadi gini, tiga pilar Satgas telah berangkat langsung hari itu juga ke kediaman saudara RG, sudah melihat langsung. Itu adalah kegiatan privasi yang dihadiri oleh 18 orang terdekatnya, undangan terdekatnya,” jelas Yusri.

Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi, tegas Yusri, petugas juga menemukan bukti hasil swab antigen dari para tamu yang hadir di acara tersebut. Karena itu pihak kepolisian menilai kegiatan yang dihadiri Raffi Ahmad tersebut belum ditemukan unsur pelanggaran protokol kesehatan.

“Kita sudah periksa semua. Ada swab antigen isinya cuma18 orang dan orang-orang terdekatnya aja. Jadi apa yang diinikan, berbeda dengan kalau kegiatan di luar,” ujar Yusri

Setelah Kepolisian menilai tak ada unsur pelanggaran protokol kesehatan pada pesta Raffi Ahmad dan kawan-kawannya itu, sejumlah netizen lewat cuitan di akun instagram banyak yang merasa terkejut, lucu, dan mereka tak mempercayai UU terkait protokol kesehatan tersebut.

Baca lagi  Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD: Tak Mau Terkecoh dengan Ucapannya

Agung Wibowo

jelas jelas ada unsur kesengajaan mengundang party kerumunan tanpa adanya masker. dan melanggat prokes. masa gak ada undang2 yg nyangkut.. lucu nya negri ini😂 

William

Siaaaaappppp sekate2 pa pol aje.bebas pak kan sultan katanya.hebat negara ini anak ingusan berpengaruh.ckckck

Reno Aliando

Apakah Copit itu mandang Sultan atau Isi dompet?? saya rasa tidak!!! tapi kenapa giliran lapak2 warkop dan cafe2 kecil yang berusaha bertahan menghidupi para karyawan dan keluarganya, dibentak2 dan dimaki2 gak karuan ama petugas yah..??

Tatang Irawan

Komnas ham g ikutan nih??? 

Seoeng

bagaimana warkop yang isinya cuma beberapa orang tapi dibubarkan paksa?

sapa

Boro-boro dipanggil……. tiba-tiba udah kesimpulan aja wkwkwk 

Syaifudin

Orang nya sdh ngaku salah dan minta maaf, tapi setelah diperiksa polisi nggak ada pelanggaran????. aneh bin.ajaib???… begitulah Indonesia…

ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

Virus Corona Dapat Menginfeksi Orang lewat Udara? Ini Penjelasan Ilmuwan

adminJ9

Ada Kelompok Sambo, Jaringan Judi 303, Cinta Segi Empat: Jadi Isu Liar Kasus Sambo

adminJ9

Heboh! Panglima TNI Ubah Aturan: Bolehkan Keturunan PKI Daftar Prajurit TNI

adminJ9