35 investor global mengungkapkan keprihatinan mereka lewat surat terbuka yang ditujukan kepada Pemerintah Indonesia
JAKARTA, jurnal9.com – Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan meminta pemerintah mengevaluasi Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law karena semakin meluasnya penolakan dari buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat, ditambah respons negatif dari investor global terkait RUU yang disetujui dan disahkan DPR pada Senin (5/10) lalu.
Semakin meluasnya penolakan dari kaum buruh, mahasiswa, elemen masyarakat dan munculnya respons negatif dari investor global itu, seharusnya menjadi pertimbangan Pemerintah untuk menunda dan mengevaluasi kembali UU Cipta Kerja atau Omnibus Law tersebut.
“Jangan hanya mempertimbangkan korporasi besar, tetapi juga lindungi rakyat dan lingkungan untuk anak cucu kita yang akan datang,” kata Syarief dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/10).
Dia menyoroti alasan Pemerintah dan beberapa fraksi di DPR RI yang menyetujui RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) menjadi UU karena tidak hanya rakyat dan buruh yang menolak, berbagai lembaga investor global pun menyatakan keprihatinannya.
Menurut dia, dilansir dari Reuters pada Selasa (6/10), 35 investor global mengungkapkan keprihatinan mereka lewat surat terbuka yang ditujukan kepada Pemerintah Indonesia.
Sebanyak 35 investor yang prihatin tersebut merupakan investor yang mengelola dana hingga US$ 4,1 Triliun, di dalamnya terdapat lembaga investasi Aviva Investors, Robeco, Legal & General Investment Management, Church of England Pensions Board, hingga Sumitomo Mitsui Trust Asset Management yang telah mendunia.
Syarief menilai, keprihatinan para investor global dengan potensi negatif dari RUU Cipta Kerja menunjukkan pemerintah kurang memahami tentang iklim investasi di Indonesia.
“Selama ini pemerintah selalu mengatasnamakan investasi untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja, padahal investor global juga telah menolak. Jadi, UU Cipta Kerja ini diperuntukkan kepada siapa,” kata Menteri Koperasi & UKM pada pemerintahan SBY itu.
Dia menyarankan agar Pemerintah lebih bijak dalam melihat persoalan RUU Cipta Kerja, saat ini bisa dilihat demonstrasi terjadi dimana-mana dan pemerintah belum mampu membendungnya.
Menurut dia, RUU Cipta Kerja yang disetujui dengan cara tidak benar, malah akan menimbulkan polemik baru yang kontraproduktif dengan langkah pemerintah dalam upaya menanggulangi dampak kesehatan dan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Sumber: Ant I ARIEF RAHMAN MEDIA