Jurnal9.com
Business

MenkopUKM Manfaatkan Data KPU untuk Pelaksanaan BPUM Agar Lebih Tepat Sasaran

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki pada acara penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama KemenkopUKM dan KPU di Jakarta.

JAKARTA, jurnal9.com – Kementerian Koperasi dan UKM kembali mendapatkan amanah untuk menjalankan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Dalam pelaksanaan BPUM ini Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait data sinkronisasi dengan data hasil pemilih agar sesuai sasaran bagi usaha mikro.

“Kami membutuhkan dukungan data KPU untuk memvalidasi data pelaku usaha mikro calon penerima BPUM, terutama untuk item data NIK, Nama, jenis Gender dan Alamat. Data dari KPU kita perlukan agar penyaluran program BPUM lebih tepat sasaran,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, pada acara penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan KPU, di Jakarta, Kamis (29/4/2021).

Di acara yang dihadiri Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim, Teten menambahkan, BPUM yang telah terlaksana pada 2020, dilanjutkan kembali pada 2021. Sebanyak 12,8 juta usaha mikro menjadi target penyaluran bantuan senilai Rp1,2 juta.

Namun MenkopUKM mengakui, dalam pelaksanaannya, belum seluruh pelaku usaha mikro teredukasi dengan baik. Kementerian Koperasi dan UKM masih menemukan usulan-usulan yang kurang unsur datanya dan diragukan validitasnya. Sehingga prosesnya belum dapat dilanjutkan untuk ditetapkan sebagai penerima program BPUM.

“Kerjasama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan KPU ini diharapkan mampu membantu menjawab kondisi tersebut dan mempercepat penyaluran BPUM tahun 2021,” tegas MenkopUKM.

Dengan diberikannya bantuan permodalan untuk pelaku usaha mikro, Teten berharap para pelaku usaha mikro dapat bertahan dan kembali menjalankan usahanya. Sehingga, akan mempercepat gerak roda perekonomian nasional.

Baca lagi  KemenkopUKM Dorong Usaha Mikro Go Digital dan Masuk Laman Bela Pengadaan

“Memasuki triwulan II 2021, kita masih dihadapkan dengan situasi pandemi Covid-19. Dimana hampir seluruh lini kehidupan terdampak, termasuk di dalamnya sektor UMKM,” ujar Teten.

Riset UNDP dan LPEM yang dirilis awal 2021 menyebutkan bahwa UMKM mengalami dampak yang mendalam dan signifikan akibat pandemi. Beberapa temuan kunci dalam laporan ini, antara lain sembilan dari sepuluh UMKM mengalami penurunan permintaan atas produk mereka selama pandemi.

Kemudian, duapertiga UMKM mengalami penurunan pendapatan selama pandemi. Dimana lebih dari 80 persen mencatat margin keuntungan yang lebih rendah dan lebih dari 53 persen UMKM mengalami penurunan nilai aset. Termasuk sebagian besar UMKM kesulitan mendistribusikan produknya.

Mendukung PEN

Sementara itu Ketua KPU RI Ilham Saputra menekankan bahwa pihaknya mendukung seluruh program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) saat pandemi dengan memberikan data yang diperlukan bagi kementerian dan lembaga.

“Ini kali ketiga data KPU digunakan untuk keperluan kementerian. Sebelumnya, Kementerian Kesehatan memanfaatkan data KPU dalam program vaksinasi nasional,” ungkap Ilham.

Ilham mengatakan bahwa pemutakhiran data KPU sudah dilakukan sejak lama. Yaitu, pada 2004, 2009, 2014, 2019, dan 2020. “KPU selalu terbuka untuk kementerian dan lembaga menggunakan data KPU untuk keperluannya. Kerjasama data semacam ini sangat baik dan strategis,” ujarnya.

ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

KemenkopUKM Siapkan Bantuan Buat Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Cempaka Putih

adminJ9

LPDB-KUMKM Optimis Ciptakan 2000 Lapangan Kerja Baru Melalui Inkubator

adminJ9

MenKopUKM Terus Bangun Model Bisnis untuk Pengembangan Perhutanan Sosial

adminJ9