Jurnal9.com
Headline News

Menggugat Kemenangan Prabowo-Gibran?

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka

JAKARTA, jurnal9.com – Hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pemilu 2024 telah disahkan dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (20/3/2024) malam.

Dalam berita acara rekapitulasi penghitungan secara nasional itu, KPU menjelaskan jumlah suara sah secara nasional sebanyak 164.227.475 suara.

Kemudian KPU menyebut nama paslon no urut 2 Prabowo-Gibran berhasil meraih suara terbanyak yakni 96.214.691 suara (58,58%). Dan telah memenangi Pilpres 2024: menjadi presiden dan wakil presiden RI periode 2024-2029.

“Jumlah suara sah pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh sebanyak 96.214.691 suara,” tegas Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Kemudian, urutan kedua paslon no urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih suara sebanyak 40.971.906 suara (24,94%).

Dan urutan ketiga paslon no urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraih suara sebanyak 27.040.878 suara (16,47%).

KPU kemudian mengumumkan hasil pemilihan umum legislatif (Pileg) 2024, berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat nasional, terdapat jumlah suara sah secara nasional yakni sebanyak 151.796.631 suara.

Berikut 8 partai yang lolos parliamentary threshold (ambang batas parlemen) 4 persen yang melaju ke DPR RI:

PDI-P urutan pertama dengan meraih suara terbanyak dengan total 25.387.279 suara (16,72%).

Urutan kedua partai Golkar dengan perolehan suara sebanyak 23.208.654 suara (15,28%), urutan ketiga diduduki Gerindra dengan meraih suara sebanyak 20.071.708 suara (13,22%).

Urutan keempat PKB meraih suara sebanyak 16.115.655 suara (10,61%), urutan kelima NasDem dengan perolehan suara sebanyak 14.660.516 suara (9,65%).

Urutan keenam PKS meraih suara sebanyak 12.781.353 suara (8,42%), urutan ketujuh Partai Demokrat meraih suara sebanyak 11.283.160 suara (7,43%) dan urutan kedelapan PAN meraih suara sebanyak 10.984.003 suara (7,23%).

Melihat hasil rekapitulasi perolehan suara partai tersebut, PPP terkejut karena gagal memenuhi ambang batas parlemen 4 persen untuk bisa melaju ke Senayan.

“Kami terkejut dengan hasil rekapitulasi yang bertentangan, karena tidak sesuai dengan data internal kami,” kata Achmad Baidowi, Ketua DPP PPP ini kepada wartawan, Rabu (20/3/2024) malam.

Achmad Baidowi yang akrab dipanggil Awiek ini dirinya tetap menghormati proses yang berjalan di KPU. “Tapi kami akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” ujarnya.

Perolehan suara PPP secara nasional yakni 5.878.777 suara dari 84 daerah pemilihan atau 3,87%. “Ada selisih sekitar 100 sampai 150 ribu suara dari data internal kami. Tentu saja kami akan memperjuangkan selisih suara tersebut di MK,” ungkap Awiek.

Biasa kalau PPP yang selama Pemilu sebelumnya selalu ada di parlemen, kemudian di Pemilu 2024 ini ada perubahan tiba-tiba suaranya hilang. Tentu saja kaget. Dan tidak terima dengan hasilnya yang tak memenuhi target PPP dalam batas ambang parlemen 4 persen.

Apalagi seperti PDIP yang banyak sekali kehilangan suaranya karena ada pergeseran ke partai lain, membuat sejumlah petinggi PDIP pun sama akan menggugat ke MK.

Baca lagi  90 Juta Lebih Suara Prabowo Mau Dibatalkan dengan Kesaksian Pesan Moral Romo Magnis?

Menanggapi kemenangan paslon Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 ini, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menyatakan selamat kepada paslon no urut 2 atas ditetapkannya sebagai pemenang menjadi presiden dan wakil presiden periode 2024-2029.

“Dan kami dengan legowo partainya menerima kekalahan Anies-Muhaimin. Partai NasDem tetap menerima hasil Pemilu 2024. NasDem berkomitmen terus memperbaiki demokrasi di Indonesia,” ujarnya.

Berbeda dengan respon PDI-P yang tetap menolak hasil Pemilu 2024 karena perolehan suara paslon no urut 2 Prabowo-Gibran dianggap penuh kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif. Pernyataan itu disampaikan Ketua DPP PDI-P, Syukur Nababan dalam keterangannya kepada wartawan.

Kecurangan itu, menurut dia, salah satunya adalah penyaluran bansos saat menjelang pemilu. “Ini yang merusak mental masyarakat kita. Karena adanya bansos itu mereka memilih kalau ada uangnya,” ujarnya.

“Ini pemilu yang paling buruk. Banyak persoalan saat pelaksanaan dari sebelum sampai  sesudah pemilu, dalam penghitungan suara,” ia menambahkan.

Bahkan bukan itu saja, Syukur Nababan menyebut di lapangan ditemukan ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali. “Itu ada di 2.413 TPS. Ini kan luar biasa [kecurangannya]. Belum lagi ada yang diintimidasi. Ini yang ngomong Bawaslu lho,” ucapnya.

Deputi Hukum PDI-P, Todung Mulya Lubis merasa tak percaya Ganjar-Mahfud bisa kalah di Jawa Tengah dan Bali yang sebelum merupakan basis suara PDI-P. “Bukan hanya daerah Jateng dan Bali saja, tapi di NTT dan Sulawesi Utara yang juga basis suara PDI-P bisa kalah. Jadi kami belum bisa menerima hasil pemilu 2024 ini,” ujarnya.

Karena itu, kata Todung Mulya Lubis, PDI-P tetap akan mengajukan gugatan sengketa pemilu ke MK.

Ingat waktunya sangat pendek, apakah mungkin dalam sidang di MK nanti bisa membuktikan temuan-temuan itu?  Dan tuduhan kecurangan estimasi satu orang pilih lebih dari satu kali di 2.413 TPS itu apakah bisa mengejar selisih perolehan suara pemenang Pilpres? Apalagi selisih perolehan suara Ganjar-Mahfud sangat jauh lebih dari 69 juta suara.

Apalagi seperti diungkap Syukur Nababan katanya ditemukan ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali di 2.413 TPS. Dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, sangat sulit kontestan untuk membuktikan temuannya itu. Berapa banyak saksi yang harus dihadirkan dalam sidang MK dengan tenggat waktu yang dibatasi 14 hari.

Penyaluran bansos sendiri sebenarnya sudah diadakan secara berkala jauh-jauh sebelum digelar pemilu. Ini program pemerintah yang sudah lama. Bukan baru diadakan saat pemilu 2024 lho..!  Kalau benar petitum gugatan itu salah satu yang diajukan ke sidang MK, mungkinkah akan dikabulkan dalam putusan hakim?

ARIEF RAHMAN MEDIA  

Related posts

Saat Arus Balik, Pemudik yang tak Punya SIKM Tidak Boleh Masuk Jakarta

adminJ9

Pengadilan Tinggi Bandung Kabulkan Vonis Mati Pemerkosa 13 Santri, Herry Wirawan

adminJ9

Shalat Witir di Indonesia: 2 Rakaat Salam + 1 Rakaat Salam, Dinilai Kontroversi?

adminJ9