Kawasan wisata alam Danau Batur, Kintamani, Kab. Bangli, Bali
JAKARTA, jurnal9.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kini sedang merumuskan long term visa bagi wisatawan mancanegara dengan masa waktu lima tahun dan bisa diperbaharui.
Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan kebijakan long term visa ini berbeda dengan visa kunjungan sebelumnya. “Ini nantinya akan diimplementasikan bagi wisman dari negara-negara tertentu saja,” ujarnya.
Peraturan menteri terkait rencana kebijakan tersebut, kata Menparekraf, kini sedang diselesaikan. “Ini menjadi satu prasyarat utama agar lebih banyak masyarakat dunia digital nomad mempertimbangkan Bali sebagai second home dan semakin banyak orang yang bekerja di rumah,” kata Sandiaga beberapa waktu lalu.
Kebijakan long term visa ini juga ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat menjadi pembicara dalam “Bali Investment Forum 2021” di Bali yang ditayangkan secara virtual, Jumat (26/3) sore.
“Pemerintah untuk memberikan long term visa yang memiliki masa waktu lima tahun ini diyakini akan menarik investasi. Karena itu long term visa bagi wisatawan mancanegara ini akan diimplementasikan segera,” kata Luhut.
Menko Marves akan mengeluarkan visa dengan masa waktu lima tahun ke Indonesia.”Long term visa ini akan memberikan keyakinan ke investor untuk investasi ke Indonesia. Sehingga mereka bisa bekerja dari Bali,” tegasnya lagi.
“Saya rasa bulan depan atau setelah bulan depan [sudah keluar],” ia menambahkan.
Menurut Luhut, Bali merupakan salah satu destinasi yang sangat atraktif bagi investor asing. Hal ini sudah dilakukan pembicaraan secara virtual dengan rumah sakit asal AS, Johns Hopkins Hospital, untuk mengarahkan mereka untuk bisa masuk ke Bali.
“Kemarin saya zoom call dengan Johns Hopkins Hospital, mereka bersedia berdiskusi untuk berpartisipasi di Indonesia. Dan saya salurkan ke Bali karena saya yakin sangat menarik bagi investor internasional,” katanya.
Luhut memastikan, pemerintah juga melakukan benchmark dengan negara-negara sekitar dan negara maju terkait kebijakan tersebut.
“Sekarang Permen-nya sedang diselesaikan. Memang kita mau orang yang datang ke Indonesia diajukan visa. Tapi tentu negara-negara yang kita anggap bisa dipercaya untuk melakukan ini. Sekarang akan segera keluar (aturannya) dan nantinya akan mudahkan orang work from Bali. Tidak perlu dia izin yang banyak-banyak lagi,” katanya.
MASARAAFI MEDIA