Jurnal9.com
Business

Kemenparekraf Fasilitasi Pendaftaran Sertifikasi Indikasi Geografis Kopi Arabika Banjarnegara

BANJARNEGARA, jurnal9.com –  Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menyelenggarakan Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Produk Indikasi Geografis Kopi Arabika Pegunungan Dieng Banjarnegara di Pendopo Dipayuda Adigraha, Banjarnegara, Jawa Tengah.

Kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Produk Indikasi Geografis telah diselenggarakan dua hari (23-24 September 2020).

Indikasi Geografis (IG) adalah tanda yang menunjukkan daerah asal satu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan. Perlindungan IG telah diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Direktur Fasilitasi Kekayaan Intelektual, Kemenparekraf/Baparekraf, Robinson Sinaga, menjelaskan fasilitasi Indikasi Geografis (IG) merupakan salah satu program tahunan Direktorat Fasilitasi Kekayaan Intelektual Kemenparekraf/Baparekraf untuk meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Sejak 2017, Kemenparekraf/ Baparekraf telah memfasilitasi pendaftaran 9 produk Indikasi Geografis di berbagai wilayah di Indonesia. Di 2020 ini, Kemenparekraf/ Baparekraf memfasilitasi pendaftaran IG Kopi Dieng Banjarnegara. Dengan difasilitasinya Kopi IG Pegunungan Dieng Banjarnegara, Jawa Tengah nantinya akan memiliki 3 Kopi IG,” ujar Robinson.

Fasilitasi pendaftaran produk Indikasi Geografis diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi produk kopi Banjarnegara. Sebab, wilayah tersebut memiliki kopi yang merupakan kekayaan alam potensial.

Robinson berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat Banjarnegara tidak hanya paham dalam memproduksi kopi, tetapi juga memiliki pemahaman mengenai Kekayaan Intelektual (KI), terutama Indikasi Geografis.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi seluruh anggota Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) bahwa Indikasi Geografis yang dimiliki secara komunal ini adalah sesuatu yang berharga dan dapat dikomersialisasi,” ujarnya.

Baca lagi  Menkeu Ingatkan Risiko Global: Laju Inflasi AS yang Tinggi Dampaknya ke Ekonomi RI

Sebanyak 50 peserta yang terdiri dari pengurus dan anggota MPIG Kabupaten Banjarnegara menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Produk Indikasi Geografis Kopi Arabika Pegunungan Dieng Banjarnegara. Pada kegiatan ini peserta melakukan penyusunan dokumen deskripsi kopi arabika Pegunungan Dieng Banjarnegara yang diperlukan untuk pendaftaran ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM RI.

Hadir dalam kegiatan tersebut Budhi Sarwono, Bupati Banjarnegara, Sekretaris Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Ahmad Rekotomo, serta Kepala Baperlitbang Kabupaten Banjarnegara, Arifin Romli.

MULIA GINTING

Related posts

LKPP Launching Laman Produk UMKM untuk Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional

adminJ9

Jika Tambahan Anggaran Subsidi Ditolak DPR, Harga BBM dan Listrik Bakal Naik

adminJ9

Teten Yakin dengan 3 Rekomendasi Pengembangan UMKM, 5 Isu Utama Dapat Teratasi

adminJ9