Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi
JAKARTA, jurnal9.com – Kementerian Koperasi dan UKM akan mengoptimalkan strategi transformasi koperasi modern pada 2021 sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peran koperasi.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi, dalam acara Webinar ‘Outlook 2021 Transformasi Koperasi dan UKM’ pada Selasa (29/12).
Ia menegaskan tantangan yang dihadapi sektor koperasi, bagaimana agar koperasi ke depan dapat masuk ke dalam bagian rantai pasok yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, dengan melibatkan kemitraan dalam rantai pasok, profesional, dan koefisien tumbuh tinggi, khususnya pada sektor riil yang memiliki daya ungkit tinggi.
“Koperasi harus menjadi bagian dalam sirkuit ekonomi dengan model Inclusive closed loop melalui kemitraan yang melibatkan UMKM, koperasi, perbankan, dan offtaker yang terhubung dengan rantai pasok bisnis,” kata Zabadi.
Dalam Outlook transformasi koperasi pada 2021, menurut dia, Koperasi diharapkan mampu meningkatkan kontribusi terhadap PDB per tahunnya hingga mencapai 5,10 – 5,50 persen pada 2024, dan terbentuknya 100 koperasi baru yang modern dan berbasis digital per tahun hingga mencapai 400 unit pada akhir 2024 sesuai dengan amanat RPJMN 2019-2024.
KemenKop UKM mendorong transformasi koperasi menjadi semakin modern dari kondisinya saat ini yang cenderung masih berjumlah banyak, tapi skalanya kecil, berdiri sendiri, dan nilai tambahnya kecil.
“Untuk mencapai itu ada enam strategi yang akan kita kembangkan ke depan,” ujarnya.
Enam strategi yang dimaksud adalah;
Pertama, mengenalkan model koperasi multipihak sebagai pilihan masyarakat yang ingin berhimpun dalam wadah koperasi, untuk mengagregasi kepentingan berdasarkan manfaat yang adil dan wajar bagi setiap kelompok.
Kedua, pengembangan koperasi fokus pada koperasi di sektor riil yang memiliki koefisien atau daya ungkit tinggi, utamanya di sektor komoditas unggulan seperti pertanian, perikanan, perkebunan dan pariwisata.
Ketiga, mengembangkan bisnis dengan skema kemitraan yang saling menguntungkan dari hulu-hilir, sehingga keberlangsungan produksi terjaga dan usaha koperasi bersama anggotanya (petani, peternak, nelayan dan lainnya) sejahtera dengan sistem inclusive close loop (rantai pasok terintegrasi).
Keempat, memperluas akses pembiayaan antara lain melalui sindikasi pembiayaan antar koperasi yang sebenarnya memiliki potensi sangat besar untuk dikembangkan, namun selama ini belum terimplementasikan dengan baik, pembiayaan melalui lembaga keuangan, optimalisasi KUR, serta pemanfaatan dana bergulir LPDB yang saat ini 100 % ditujukan untuk pembiayaan koperasi.
Kelima, melalui amalgamasi/penggabungan vertikal sesama koperasi maupun horizontal melalui penggabungan unit usaha koperasi, untuk memperkuat posisi lembaga dan usaha koperasi.
Keenam, digitalisasi dalam pelayanan dan usaha koperasi yang menjadi suatu keharusan untuk dilakukan menghadapi era digital. Dengan beberapa strategi tersebut diharapkan peran koperasi akan semakin besar dalam memberikan kontribusi PDB dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
ARIEF RAHMAN MEDIA