Jurnal9.com
HeadlineNews

Jaksa Agung Akan Buka Opsi Tuntut Hukuman Mati untuk Koruptor

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin

JAKARTA, jurnal9.com –  Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin sedang mengkaji kemungkinan akan menerapkan hukuman mati untuk para pelaku tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/10/2021).

“Bapak Jaksa Agung sedang mengkaji kemungkinan akan menerapkan hukuman mati bagi koruptor,” tegasnya lagi.

Ia menjelaskan, peluang hukuman mati bagi koruptor tengah dikaji oleh Jaksa Agung Burhanuddin mengingat dampak dari perkara tindak pidana korupsi dinilai sangat besar dan merugikan masyarakat.

“Perkara Jiwasraya menyangkut hak-hak orang banyak dan hak-hak pegawai dalam jaminan sosial. Demikian perkara korupsi di Asabri itu juga terkait hak-hak seluruh prajurit, di mana ada harapan besar untuk masa pensiun dan untuk masa depan keluarga mereka di hari tua,” kata Simanjuntak.

Ia memberi contoh kasus korupsi PT Jiwasraya yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp16,8 triliun. Sedangkan korupsi PT Asabri (Persero) lebih besar lagi yakni mencapai Rp22,78 triliun.

Karena itu, kata dia, alasan Jaksa Agung Burhanuddin akan menerapkan hukuman mati guna memberikan rasa keadilan dalam penuntutan perkara dimaksud. Tentu harus tetap memperhatikan hukum positif yang berlaku serta nilai-nilai HAM.

Selain itu, lanjut dia, atasannya itu juga menyampaikan kemungkinan konstruksi lain yang akan dilakukan, yaitu bagaimana mengupayakan agar hasil rampasan itu dapat bermanfaat langsung dan ada kepastian hukum terhadap kepentingan pemerintah maupun masyarakat yang terdampak korban dari kejahatan korupsi.

“Bapak Jaksa Agung menyampaikan kemungkinan bagaimana mengupayakan hasil rampasan para terdakwa juga bermanfaat langsung, dan ada kepastian hukum terhadap kepentingan pemerintah maupun masyarakat sebagai korban kejahatan korupsi,” tegasnya lagi.

Baca lagi  Adri: Alumni IKOPIN Harus Bangga, Jadi Sarjana Ekonomi Plus Koperasi

ARIEF RAHMAN MEDIA

 

Related posts

Cuti Bersama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Dihapus

adminJ9

PeduliLindungi Diganti SatuSehat Mobile, Masyarakat Gak Perlu Install Ulang?

adminJ9

Bertemu PMKRI, Bamsoet Ajak Generasi Milenial Turut Wujudkan Perdamaian Dunia

adminJ9

Leave a Comment