Jurnal9.com
Headline News

Isu yang Santer Saat Ini Anies Baswedan Akan Jadi Tersangka?

Anies Baswedan

JAKARTA, jurnal9.com – Kuatnya sosok Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) 2024 yang menurut survei sesungguhnya [bukan survei pesanan] jauh mengungguli capres Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo. Karena itu membuat lawan politiknya terus menyerang dengan segala cara untuk menggagalkan pencalonannya.

Dikutip dari hasil survei ILC disebutkan Anies Baswedan memperoleh 65 persen suara dengan mengungguli Prabowo Subianto yang memperoleh 19 persen, dan Ganjar Pranowo hanya 16 persen suara. Dijelaskan polling ILC itu dilakukan secara terbuka menggunakan fitur “poll’ di Twitter. Dari total 100 persen dalam voting tersebut, ada 60 ribu followers yang turut memberikan pemungutan suara secara online pada April 2023 lalu.

Melihat hasil survei tersebut, tak heran jika Anies terus mendapat perlawanan keras dari lawan politiknya. “Kalau Anies tidak kuat seperti tercermin dari hasil survei yang jujur itu, kenapa Anies terus diserang untuk digagalkan jadi capres?.”

Sekarang isu yang santer saat ini, seperti diungkap Denny Indrayana, kalau Anies Baswedan akan menjadi tersangka kasus Formula E.

“Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Orang akademisi seperti Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar dalam beberapa podcast juga  menyatakan Anies akan menjadi tersangka,” tutur Denny lewat keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

“Bukan saya aja yang menyatakan Anies bakal jadi tersangka. Tapi sejumlah pakar menyebut ini merupakan skenario pamungkas untuk menjegal Anies agar gagal maju menjadi kontestan dalam Pilpres 2024,” tegasnya lagi.

Denny mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah 19 kali melakukan gelar perkara kasus Formula E yang menyeret Anies. Kasus itu merupakan perkara penyelenggaraan balapan mobil Formula E.

Dia mengaku mendapat informasi kalau KPK akan segera mentersangkakan Anies itu dari anggota DPR. “Dia bilang semua komisioner KPK saat ini sudah satu suara untuk menjadikan Anies tersangka,” ujarnya.

“KPK sudah19 kali ekspose. Ini pemecah rekor. Dan anggota DPR dapat bocoran kalau Anies segera menjadi tersangka,” kata Denny menegaskan lagi.

Kalau melihat isu Anies akan jadi tersangka ini, menurut Denny, sangat terkait dengan masa jabatan pimpinan KPK yang diperpanjang dari 4 menjadi 5 tahun oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Semua itu untuk menyelesaikan tugas dengan memukul lawan politik, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo,” jelas dia.

Denny menuding Presiden Joko Widodo ikut merancang dalam upaya penjegalan Anies sebagai calon presiden di Pilpres 2024. Jokowi telah menyiapkan 10 langkah dalam memuluskan rencananya tersebut.

“Saya minta Presiden Jokowi menghentikan cawe-cawenya, termasuk dalam upayanya ikut mentersangkakan Anies. Kalau masih diteruskan untuk menjegal Anies, pertanyaannya apa maksud dan tujuannya [Jokowi]?,” ujar Denny.

Baca lagi  Presiden dan Menteri Boleh Kampanye Dukung Calon Tertentu, Pilpres 2024 Bisa Netral?

Hepotesis Denny

Menyoroti merebaknya isu akan ditersangkakannya Anies ini, menurut Deputi Bappilu Partai Demokrat (PD) Kamhar Lakumani mengatakan itu sebagai bentuk kepedulian Denny Indrayana.

“Kami menghormati kebebasan berpikir dan menyatakan pendapat Prof. Denny Indrayana. Kami melihat ini sebagai ekspresi kepedulian dia terhadap demokrasi dalam kapasitas perannya sebagai aktivis dan guru besar hukum tata negara. Apa yang disampaikannya tentu memiliki dasar dan alasan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

Kamhar menyebut satu per satu pernyataan tertulis yang disampaikan Denny itu ternyata ada benarnya. Dan mulai terbukti “Sikap Denny itu sebagai pengingat agar tak ada penyalahgunaan kekuasaan,” tutur dia.

“Pernyataan Prof. Denny Indrayana akan ditersangkakannya Mas Anies ini menjadi semacam wake up call bagi seluruh penggiat demokrasi dan civil society untuk melakukan kontrol demokrasi agar tak terjadi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power),” tegas Kamhar.

Dia juga mewanti-wanti jangan sampai isu penjegalan Anies Baswedan ini akhirnya menjadi bagian dari penundaan pemilu. “Mudah-mudahan perkiraan yang disampaikan Denny ini keliru,” ungkapnya.

“Jangan sampai apa yang menjadi hipotesis Prof. Denny Indrayana bahwa penjegalan Mas Anies ini untuk mengundang ketidakpastian dan kegaduhan sebagai bagian dari operasi politik penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden benar-benar terjadi. Kita semua tentunya tidak mengharapkan itu,” tutur politisi Partai Demokrat ini.

Terkait isu Anies akan segera jadi tersangka ini, juru bicara KPK Ali Fikri menyebutkan penanganan kasus Formula E masih dalam tahap penyelidikan. “Sejauh ini yang kami ketahui masih dalam tahap penyelidikan,” tegasnya yang disampaikan kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

Ali sendiri mengatakan enggan menanggapi pernyataan yang sifatnya berbasis asumsi dan persepsi belaka. Namun KPK tetap menghargai hak kebebasan berpendapat kepada siapa pun.

Dia memastikan KPK bekerja sesuai dengan kaidah hukum. KPK tidak terpengaruh oleh pernyataan maupun intervensi politik dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK.

“Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK,” kata Ali menegaskan.

Anies Baswedan pernah diperiksa di tahap penyelidikan kasus Formula E tersebut. KPK berulang kali melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus itu ke penyidikan. Namun Kedeputian Penindakan KPK menolak menaikkannya ke tahap penyidikan karena kurang bukti. Sementara sebagian pimpinan KPK disebutkan ingin memaksakan kasus itu naik ke penyidikan.

RAFIKI ANUGERAHA M  I  ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

KemenkopUKM Gandeng Mastercard dan Mercy Corps Indonesia Perkuat Digitalisasi 40.000 UMKM

adminJ9

Israel Larang Warga Palestina ke Masjid, Protes yang Mengakibatkan Bentrok di Aqsa

adminJ9

Publik Marah pada PM Yordania yang Terapkan Hukum Tebang Pilih, Akhirnya Pecat 2 Menteri

adminJ9