Jurnal9.com
Headline Inspiration

Hotman Paris Sempat Tertarik Tangani Kasus Sambo, Kini Menolak Jadi Pengacaranya

Hotman Paris Hutapea

BALI, jurnal9.com – Pengacara yang satu ini, Hotman Paris Hutapea, sangat sibuk untuk bisa ketemu dan minta waktu wawancara. Sebab banyak perkara yang sedang ditangani. Kesempatan hanya bisa wawancara lewat telepon. Itu pun waktunya juga terbatas. Kurang dari 20 menit.

Ini bincang-bincang singkat saya dengan dia lewat sambungan telepon dari Bali.

Saya tanya soal kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh seorang jenderal bintang dua Ferdy Sambo.

Sebelum saya menanyakan lebih jauh, pengacara kondang ini mengaku beberapa hari lalu dirinya ditawari untuk menjadi pengacara Ferdy Sambo. Namun ia menolaknya. Tanpa memberi alasan. Karena dia langsung masuk ke persoalan materi yang saya tanyakan:

“Ferdy Sambo sendiri sudah mengakui bahwa dia yang membunuh Brigadir J,” kata dia.

Lalu yang jadi pertanyaan saya, dengan pengakuan Sambo sebagai pelaku pembunuh Brigadir J itu, apakah Sambo ini termasuk ke dalam pembunuhan berencana atau spontan?

“Pembunuhnya sudah diakui Sambo. Cuma pembunuhan berencana atau pembunuhan spontan? Kita lihat bagaimana dakwaan jaksa dalam kasus ini di pengadilan nanti,” kata Hotman Paris.

Saya nanya ada kemungkinan jika dakwaan jaksa itu lemah sangkaan utama Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, berubah menjadi sangkaan Pasal 338 KUHP?

“Kalau sampai dakwaan jaksa lemah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, maka sangkaan utama Pasal 340 KUHP bisa saja berubah ke sangkaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan yang ancamannya lebih ringan,” ungkapnya.

Kalau menurut Hotman Paris, kira-kira itu bisa terjadi? tanya saya.

“Bisa saja terjadi, jika penyidik Polri yang lemah. Dan jaksa penuntut umum dalam persidangan nanti tidak bisa membuktikan kalau perbuatan yang dilakukan Sambo adalah pembunuhan berencana, sesuai pasal sangkaan utama, Pasal 340 KUHP,” tegas dia.

Bagaimana jika jaksa penuntut umum dalam dakwaannya tidak bisa membuktikan pembunuhan berencana?

“Jika Sambo tidak terbukti dalam pembunuhan berencana, ya ancaman hukumannya  jauh lebih ringan. Mungkin 20 tahun kurungan penjara,. Atau bisa jadi 15 tahun dengan remisi-remisi natal, hari libur nasional. Dan bahkan bisa cuma 10 tahun, kayak kasus-kasus yang sudah-sudah,” jawab dia.

Mencari hukuman apa yang setimpal buat Sambo? kata saya.

Baca lagi  Terbukti Ikut Rencanakan Bunuh Yosua, Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

“Seperti gue bilang tadi, mulai dari penyidik Polri, sampai jaksa penuntut umum harus bisa membuktikan kalau Sambo melakukan pembunuhan berencana, sehingga hukumannya bisa setimpal, yakni hukuman mati,” tegas Hotman Paris.

Dia sendiri mengaku sempat tertarik untuk menangani kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Sambo. “Karena gue bisa menemukan hal yang istimewa saat menelusuri kasus Sambo ini,” tutur Hotman.

“Bahkan gue yakin deh, apa yang gue temukan ini belum tentu diketahui oleh para ahli hukum sekelas profesor sekalipun. Makanya waktu itu gue sempat tertarik ingin menerima tawaran jadi pengacara Sambo. Tapi sekarang sudah nggak,” ia menegaskan.

Saya nanya alasannya, kenapa sekarang menolak jadi pengacara Sambo?

“Ada alasan tertentu yang membuat gue sekarang ogah nangani Sambo sebagai pengacaranya,” jawab Hotman tanpa memberi alasannya.

Ketertarikan Hotman pada kasus Sambo

Dulu sempat kepikiran tertarik menangani kasus ini, apa yang menjadi perhatian khusus Hotman Paris dalam melihat kasusnya?

Berikut ini cerita Hotman mengenai awal ketertarikan dirinya pada kasus Sambo, sehingga sempat terpikir ingin menjadi pengacaranya:

“Gue kan seorang pengacara. Gue punya keahlian bisa melihat jarum kecil di dalam tumpukan jerami dalam kasus hukum ini,” ungkapnya.

“Gue juga sudah mendapat informasi khusus dari saksi-saksi kunci, seperti ajudan Sambo yang pada saat kejadian, mereka ada di tempat kejadian perkara (TKP). Dan gue mendengar Sambo sempat menangis di hadapan istrinya, di rumahnya jalan Saguling, Duren Tiga Jakarta Selatan,” tutur Hotman lagi.

“Dari ajudannya itu gue mendengar, setelah Ibu Putri Candrawathi pulang dari Magelang, dia bercerita apa yang dialami Sambo di rumah pribadinya, di jalan Saguling, Jakarta Selatan. Ketika bertemu istrinya itu Sambo menangis. Gue tanya kenapa Sambo menangis? Dia kan seorang jenderal kok menangis? Dia bilang terkait narkoba,” ungkapnya melanjutkan ceritanya.

“Gue bertanya-tanya, kenapa Sambo yang seorang jenderal, sampai bisa menangis begitu. Mendengar cerita itu, benarkah kasus ini benar-benar pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau bukan? Ini yang gue maksud tadi, kasusnya yang menjadi perhatian gue. Bagaimana kasus yang sebenarnya, kita tunggu di persidangan,” kata Hotman.

ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

Ulama Xinjiang Tepis Isu Diskriminasi Warga Muslim Minoritas Suku Uighur

adminJ9

Kok Bisa, Tahun 2030 Terjadi 2 Kali Ramadhan dan Idul Fitri dalam Satu Tahun

adminJ9

Tak Mau Rizky Billar Ditahan, Lesti Memaafkan: Penggemarnya Kecewa

adminJ9