Suasana jemaah yang sedang melakukan umrah pada beberapa waktu lalu
JAKARTA, jurnal9.com – Beredar berita bahwa jemaah haji Indonesia ditolak pemerintah Arab Saudi karena masih punya tanggungan utang belum bayar bea akomodasi.
Berita itu langsung dibantah Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Oman Fathurahman, yang menegaskan bahwa Indonesia tidak mempunyai utang akomodasi jemaah ke Arab Saudi.
“Informasi Indonesia belum bayar akomodasi jemaah jelas keliru dan menyesatkan. Jemaah haji Indonesia juga tidak pernah ditolak Arab Saudi,” kata Oman di Jakarta, pada Rabu (17/2/2021) seperti disampaikan Humas Kemenag.
Menurut Oman, Indonesia selama ini dikenal sebagai negara dengan manajemen penyelenggaraan haji terbaik di dunia. Hal itu tidak terlepas dari manajemen pengelolaan haji yang baik dalam segala aspek, termasuk dalam proses pengadaan layanan di Arab Saudi, mulai transportasi, katering, dan akomodasi.
“Indonesia itu terbaik dalam manajemen penyelenggaraan ibadah haji. Itu diakui banyak negara, dan tidak sedikit dari mereka yang melakukan studi banding,” jelas Oman.
Terkait dana haji, Oman kembali menegaskan bahwa sejak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dana haji telah dialihkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Per-bulan Februari dana haji sebasar Rp103 triliun, semuanya sudah menjadi wewenang BPKH,” tegasnya.
“Sejak itu, Kementerian Agama sudah tidak mempunyai tugas pokok dan fungsi untuk mengelola, apalagi mengembangkan dana haji dalam bentuk apapun,” lanjut Oman.
RAFIKI ANUGERAHA M