Ilustrasi penembakan
JAKARTA, jurnal9.com – Hasil autopsi ulang jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, terdapat lima luka tembak, empat di antaranya tembus atau keluar dari kepala dan dada. Dan satu peluru yang masih bersarang di tubuh Brigadir J.
Demikian penjelasan Ketua Tim Dokter Forensik Ade Firmansyah Sugiharto dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) di Bareskrim Polri, Senin (22/8/2022).
“Setelah kami review dari pemeriksaan, gambaran mikroskopik; luka tembak masih jelas sekali. Jadi ada arah tembak di dada dan kepala. Empat peluru keluar atau tembus, satu bersarang di tulang belakang jenazah Brigadir J. ” ungkapnya.
Ade menyebutkan memang dari ciri-ciri luka hasil autopsi tampak berubah warna. Ini ditemukan pada beberapa titik yang menjadi fokus forensik. Mungkin yang dimaksud luka ini oleh kelurga Brigadir J yang diduga ada penaniayaan.
“Memang warnanya sudah tidak sesuai dengan yang asli. Tapi saat kami autopsi tubuh jenazah Brigadir J masih segar,” jelasnya.
Namun Ade menegaskan adanya luka-luka yang diduga penganiayaan, dari hasil autopsi ulang ini memastikan tidak ada.
“Secara keilmuan kami pastikan tidak ada. Kami menggunakan alat mikroskopik, serta adanya masukan dari tenaga ahli, kembali kami jelaskan tidak ditemukan bentuk penganiayaan. Hanya ada luka tembak. Lima luka tembak, empat keluar,” ia menegaskan lagi.
“Mengenai dari luka tembak ini, apakah dari jarak tembak jauh atau dekat, nanti dijelaskan dalam proses peradilan,” ia menambahkan.
Disinggung adanya bagian tubuh yang berpindah (otak) hasil autopsi pertama, Ade menjelaskan setiap tindakan autopsi pasti memiliki mempertimbangkan beberapa hal.
“Ada beberapa pertimbangan dalam autopsi pada tubuh yang terbuka. Bisa karena karena jarak saat jenazah itu akan dikirimkan dan pertimbangan lain. Tapi saya pastikan dalam autopsi ulang ini semua sudah pada tempatnya,” kata Ade.
Ade juga mengaku pada mekanisme kerja yang dilakukan tim gabungan PDFI ini dipastikan tidak ada tekanan dalam melakukan autopsi ulang Brigadir J.
“Tidak ada tekanan. Alhamdulillah kami bekerja dengan kemampuan kami tanpa tekanan. Itu yang dapat saya rasakan dan rekan-rekan lainnya,” jelas Ade.
Untuk diketahui hasil forensik terhadap autopsi ulang Brigadir J diserahkan pukul 13.00 WIB ke Bareskrim Polri.
Hasil dari autopsi ulang jenazah Brigadir J yang dapat membantu proses penyidikan pengungkapan penyebab kematian.
“Informasi apa yang kami sampaikan hari ini tentunya sesuai dalam koridor UU Keterbukaan Informasi Publik. Sepanjang informasi tersebut tidak mengganggu jalannya penyidikan,” lanjut Ade.
ARIEF RAHMAN MEDIA