Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut B Pandjaitan
JAKARTA, jurnal9.com – Ditunjuknya Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengurusi persoalan minyak goreng mendapat banyak sorotan dan kritik dari anggota DPR RI.
“Presiden boleh menugaskan siapapun di kabinet untuk bisa menyelesaikan persoalan minyak goreng. Tapi kan harus sesuai tupoksinya. Ini persoalan minyak goreng yang semestinya menjadi urusan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. Lalu kenapa kok diserahkan kepada Kemenko Marves Luhut B Pandjaitan?,” kata Amin Ak, Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS di Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Menurut dia, masalah dari hulu (CPO) sampai hilir (minyak goreng), sebenarnya menjadi domain Kemenko Perekonomian. Tapi presiden sekarang menunjuk Luhut yang menjabat Menko Marves.
“Apakah Jokowi sudah tidak percaya lagi dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto? atau Menkonya dianggap gagal? Ini yang menjadi pertanyaan masyarakat,” ungkapnya.
Amin menegaskan industri minyak goreng menjadi tanggung jawab Kementerian Perindustrian. Kemudian urusan distribusi dan perdagangan di pasar dalam negeri maupun ekspor menjadi domain Kementerian Perdagangan. Dan sisi hulu produksi CPO yang mengurusi semestinya Kementerian Pertanian.
“Semua ketiga kementerian itu ada dibawah Kemenko Perekonomian Airlangga Hartarto. Bukan Kemenko Marves yang dipimpin Luhut, Ini kan jadi kacau, kalau presiden menyerahkan kepada Kemenko Marves yang bukan tupoksinya,” jelas Amin.
“Tata kelola pemerintahan menjadi keluar dari tupoksinya justru karena kebijakan presiden sendiri. Ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan ke depan. Kesannya jadi asal-asalan,” tuturnya lagi.
Selain itu, lanjut dia, presiden menunjuk Menko Marves Luhut itu dianggap telah melanggar tupoksi. “Apakah presiden melakukan hal ini karena kondisi sudah darurat, sehingga harus ditangani menteri yang bukan wewenang dan tanggung jawabnya?,” tegas politisi PKS itu.
Amin menduga ditunjuknya Menteri Luhut untuk penyelesaian masalah minyak goreng ini akan berpotensi konflik kepentingan. Apalagi Luhut punya kedekatan dengan pengusaha sawit besar,” ungkap dia.
Dianggap ‘Menko Minyak Goreng’
Sementara itu politisi Partai Demokrat, Herzaky Mahendra mengatakan Presiden Jokowi menunjuk Luhut yang bukan menteri yang membawahinya, kemungkinan ada persoalan kesalahan manajemen di dalam kabinet.
“Mungkin ada roda organisasi di kabinetnya yang tidak jalan dan harus dievaluasi. Khususnya kementerian yang menangani minyak goreng yang bermasalah,” ujarnya.
Herzaky menyoroti penunjukan Luhut untuk menyelesaikan minyak goreng lantaran ada kesan ketergantungan yang sangat tinggi terhadap Menko Marves. “Luhut sekarang dianggap ‘menko minyak goreng’,” cetus dia.
“Luhut sebelumnya digelari menteri segala urusan. Sekarang dianggap menjadi Menko Minyak Goreng, ya.. karena mendesaknya masalah minyak goreng sampai berlarut-larut hampir setengah tahun belum selesai,” katanya.
ARIEF RAHMAN MEDIA