Almarhum Brigadir J (foto kiri) dan Irjen Pol. Ferdy Sambo bersama istri (foto kanan)
JAKARTA, jurnal9.com – Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Johnson Panjaitan pada Sabtu (23/7/2022) menghadiri prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Namun Johnson merasa kecewa karena tidak boleh masuk untuk ikut dalam prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo tersebut.
“Saya nggak boleh masuk oleh penyidik saat prarekonstruksi berlangsung. Sehingga saya tidak bisa melihat langsung proses prarekonstruksi itu,” kata Johnson.
Padahal ia hadir saat prarekonstruksi itu untuk menjelaskan tujuannya ke penyidik. “Saya ya kan tentu bertanya-tanya. Ini prarekonstruksi dalam konteks yang mana? Karena dalam pelaporan sebenarnya ada tiga. Saya meminta yang terakhir kasus pembunuhan 340,” jelas Johnson.
“Saya tidak bisa melihat prarekonstruksi itu karena hal ini kewenangannya penyidik. Jadi saya juga tidak bisa ada di situ. Makanya saya lihat tadi mereka (tim penyidik) mengambil gambar sampai keluar rumah, pakai alat. Saya sebenarnya nggak mau harus di luar, karena dari awal saya mau minta masuk. Mereka bilang tidak bisa, ini kewenangannya penyidik. Dan konteksnya yang melakukan Polda Metro,” jelas Kuasa Hukum keluarga Brigadir J ini.
Johnson menegaskan meski dirinya tak boleh masuk saat prarekonstruksi di rumah Irjen Ferdy Sambo, namun ia yakin meyakini Brigadir J tidak tewas karena ditembak, tetapi ada dugaan penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan sejak di Magelang, Jawa Tengah.
“Saya yakin [dalam alibinya] Birigadir J sudah dianiaya dan dibunuh sejak berada di Magelang,” ia menegaskan.
Johnson mengungkapkan hal ini berdasarkan pemeriksaan pihaknya dan keluarga korban terhadap jenazah Brigadir J. Di tubuh korban bukan ada luka tertembak, tapi juga ada luka bekas sayatan benda tajam.
Dari pemeriksaan itu ia menyimpulkan bahwa Brigadir J tewas bukan hanya dari baku tembak, namun ada dugaan upaya penganiayaan.
“Saya masih berkeyakinan Brigadir J tewas bukan hanya ditembak. Tapi diduga dianiaya. Dan lokasinya bukan saja terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga. Saya yakin itu terjadi sejak dari Magelang,” ungkapnya.
“Jadi mobil yang dibawa Brigadir J ketika berada di Magelang untuk mengawal Ferdy Sambo, istri dan anaknya, itu menjadi hal penting untuk mengungkap kasus ini,” kata Johson menegaskan lagi.
“Itu kan soal ada penganiayaan, jam di BAP 10.58 WIB ya di sini. Kemudian ditemukan mayat tergeletak pukul 17.00 WIB. Anda hitung dari sana [Magelang] ke rumah Irjen Ferdy Sambo di Jakarta,” papar dia.
“Tetapi saya bertanya-tanya. Apakah mendekati Magelang atau mendekati sini [Jakarta] itu pertanyaannya, Tapi yang jauh lebih penting biarpun kayak apapun analisis Magelang, mobil menjadi penting, bukan cuma rumah ini [Jakarta],” ujarnya.
ARIEF RAHMAN MEDIA