Jurnal9.com
Business

KemenkopUKM Dorong PPKL untuk Miliki Sertifikat Kompetensi

Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi bersama peserta PPKL di Hotel Royal Padjajaran, Bogor.

BOGOR, jurnal9.com – Kementerian Koperasi dan UKM mendorong Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) untuk memiliki sertifikat kompetensi. Mengingat tantangan yang dihadapi koperasi ke depan lebih kompleks, dibutuhkan pendamping yang profesional, dan bisa mengikuti tuntutan perkembangan zaman khususnya dalam bidang perekonomian.

Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi menegaskan hal itu dalam pelatihan PPKL di Hotel Royal Padjajaran, Bogor, Selasa (27/4) .

“Era saat ini dituntut lebih professional, karena PPKL adalah tenaga pendamping yang dituntut profesionalisme untuk melakukan pendampingan, penyuluhan, pendataan, serta dapat memberikan alternatif solusi terhadap permasalahan yang dihadapi koperasi,” tegasnya.

Deputi Zabadi juga meminta PPKL untuk melakukan indentifikasi dan profiling koperasi, terutama sektor riil di wilayah yang diusulkan untuk calon koperasi modern, dengan memperhatikan parameter dan kriteria koperasi modern.

Kriteria dan parameter itu antara lain meliputi, daftar anggota berbasis elektonik, rekruitmen anggota secara digital, manajemen profesional, RAT Online, orientasi usaha berbasis bisnis (hulu-hilir), pelayanan anggota secara digital, memiliki website, inklusif terhadap perkembangan usaha, standarisasi akuntansi yang transparan dan akuntabel.

“Perlu di garisbawahi bahwa Deputi Perkoperasian diberikan tugas, dan menjadi indikator kinerja utama yakni: terwujudnya 100 koperasi modern untuk tahun 2021,” tegasnya.

Melalui pelatihan ini, Deputi Zabadi meminta kepada PPKL untuk mengikuti pelatihan dan uji kompetensi, karena dengan sertifikat keahlian yang mereka miliki, PPKL mempunyai nilai plus sebagai pendamping.

Zabadi juga menyinggung tentang pengembangan koperasi, di mana koperasi multi pihak saat ini sedang dipersiapkan regulasinya.  Setelah itu tugas yang lebih besar lagi adalah bagaimana perusahaan koperasi untuk dapat melakukan spin-off untuk mengembangkan koperasi dengan multi bisnis dengan tetap berbadan hukum koperasi.

Baca lagi  Realisasi Program PEN Sektor UMKM Mengalami Kemajuan dan Diperluas

“Dan pada akhirnya menampilkan wajah koperasi modern yang memberikan manfaat dan kesejahteraan kepada seluruh anggotanya, dan juga melakukan merger/amalgamasi bagi koperasi-koperasi yang skalanya kecil agar menjadi lebih kuat,” ujarnya.

Selain itu pentingnya posisioning PKKL dalam berkontribusi merealisasikan koperasi modern di wilayahnya.

Turut mendampingi Asdep Pengembangan SDM dan Jabatan Fungsional-Nasrun, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bogor-Samson Purba, dan Kabid. Pengembangan Jabatan Fungsional Siti Aedah.

ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

Kemenparekraf Umumkan 232 Pelaku Pariwisata dan Ekraf Sebagai Penerima BIP 2020

adminJ9

Holding Ultra Mikro ‘Oase’ Bagi Pelaku Usaha Kecil dan Angkat Peran Koperasi

adminJ9

MenkopUKM Lepas Ekspor Briket Tempurung Kelapa Ke Arab Saudi dan Yordania

adminJ9

Leave a Comment