kamaruddin-simanjuntak 2 -punya-informan-di-internal-kepolisian
Kamaruddin Simanjuntak
JAKARTA, jurnal9.com – Pengacara Kamaruddin Simanjuntak secara mengejutkan menyatakan mengundurkan diri sebagai pengacara kasus pembunuhan Brigadir J dengan alasan penanganan Polri terhadap kasus ini masih jalan di tempat.
“Saya sangat menyesalkan sudah banyak mengorbankan materi, pikiran dan waktu, namun kasusnya masih jalan di tempat. Saya minta maaf kepada publik karena belum bisa menuntaskan kasus ini,” ujarnya.
“Tentu ini sangat mengecewakan. Saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya, baik pikiran materi maupun waktu. Saya membiayai semua ini, tetapi bukan bermaksud mengungkit-ungkit itu,” kata Kamarudin melalui video tiktok @tobellyboy, Senin (19/9/2022).
Melihat kasus pembunuhan Brigadir J yang masih berjalan di tempat itu, Kamaruddin mengaku tak bisa berbuat apa-apa lagi, apalagi ayah Brigadir J, Samuel sendiri juga merasa lelah dengan kasus anaknya ini.
“Sekali lagi saya minta maaf atas nama keluarga, karena pak Samuel sebagai orang tua almarhum Brigadir J sudah merasa sangat kecewa,” ujarnya.
“Kemarin saat saya ke Jambi, beliau mengaku sudah capek, demikian juga masyarakat menilai kinerja Polri terlalu lamban dalam menangani kasus ini,” tegasnya.
“Sejak bulan Juli proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J belum menemui titik terang sampai sekarang,” ucap Kamarudin.
Menurut Kamaruddin, kini kasus pembunuhan Brigadir J terancam falilut karena sudah tiga bulan kasus tersebut tidak masuk ke persidangan.
“Perkara ini pada akhirnya akan menjadi falilut sudah tiga bulan berturut-turut sejak juli, agustus, september belum jelas. Padahal saya katakan dulu, kalau saya menjadi penyidik, setengah hari, saya jamin [kasus] selesai,” tegasnya.
Kamaruddin menilai,selain kinerja Polri sangat lambat, seharusnya sudah 30 orang yang jadi tersangka, tapi sampai hari ini hanya ada 5 tersangka utama dan 6 tersangka obstruction of justice.
“Seharusnya sudah ada 35-30 tersangka, tetapi sudah berjalan 3 bulan, baru 5 tersangka. 6 tersangka obstruction of justice,” tuturnya.
Kamaruddin juga menyoroti sikap Presiden Joko Widodo yang menyerahkan sepenuhnya kasus pembunuhan Brigadir J kapada Polri, sehingga proses hukumnya jadi lambat.
Presiden tidak cukup hanya memberikan instruksi, kata dia, tetapi presiden tidak mau berbuat apa-apa. Hanya 4 kali meminta kepada Kapolri agar segera dibuka secara transparan.
“Kemudian Presiden membiarkan Kapolri terjebak dalam lumpur, sampai dengan hari ini tidak ada jalan keluarnya,” kata Kamaruddin.
Ia pun berpesan agar masyarakat dapat belajar dari kasus ini agar dalam Pemilu 2024 nanti dengan cerdas dan sadar memilih pemimpin yang baik dan bertanggung jawab.
“Jadi saya hanya mengatakan kita harus selamatkan Indonesia ini melalui suatu tindakan yang nyata dengan memilih pemimpin yang baik yang bertanggung jawab supaya Indonesia ini kita benahi bersama,” tuturnya.
RAFIKA ANUGERAHA M I ARIEF RAHMAN MEDIA