Jurnal9.com
News

Ini Hasil Pemeriksaan ‘Lie Detector’ Bharada E, Bripka RR, dan KM

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat press conference di Mabes Polri, Jakarta

JAKARTA, jurnal9.com – Hasil pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector)  tersangka Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal  (Bripka RR) dan Kuat Ma’ruf (KM) tak menunjukkan indikasi penipuan atau no deception indicated.

“Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR, dan KM. Hasilnya no deception indicated alias jujur,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).

Namun giliran tersangka Putri Candrawathi (PC) dan saksi bernama Susi yang menjalani pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan, polisi tidak membuka hasil uji poligraf Putri Candrawathi dengan alasan demi keadilan atau pro justisia.

“Untuk hasil lie detector atau poligraf PC dan Saudari Susi, setelah saya berkomunikasi dengan Kapuslabfor (Kepala Pusat Laboratorium Forensik) dan  operator poligraf bahwa hasilnya itu adalah pro justisia. Itu konsumsinya penyidik,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung TNCC, Mabes Polri, Rabu (7/9/2022).

“Dan hasil pemeriksaan lie detector pada kasus pembunuhan Brigadir J ini bukan menjadi alat bukti utama,” lanjut dia.

Dedi menjelaskan, tingkat akurasi alat pendeteksi kebohongan yang dimiliki Polri mencapai 93 persen. Alat itu didatangkan dari Amerika Serikat (AS) pada 2019. “Jika tingkat akurasi alat tersebut di bawah 90 persen, maka hasil uji poligraf tidak masuk ranah penegakan hukum atau pro justisia,” tegasnya.

Namun karena akurasi lie detector Polri melewati angka 90 persen, kata Dedi, maka hasilnya disebut pro justisia. “Jadi hasil uji poligraf terhadap para tersangka ini, termasuk PC, nanti diserahkan kepada penyidik untuk proses pembuktian di persidangan.

Baca lagi  Isu Liar Ada Pelecehan Seksual Kuat Ma’ruf dengan Putri? Ini Ceritanya

Hasil uji poligraf ini, menurut dia, merupakan petunjuk dan bisa dimasukkan dalam keterangan ahli. ”Penyidik yang berhak mengungkapkan hasil uji poligraf ini, termasuk nanti penyidik juga yang menyampaikan di persidangan,” ungkap Dedi.

Setelah memeriksa empat tersangka dan satu saksi, maka pada Kamis (8/9/2022) ini giliran Ferdy Sambo (FS) yang diperiksa menggunakan alat pendeteksi kebohongan.

Namun dedi menjelaskan Ferdy Sambo menjalani uji poligraf di Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri, Sentul, Jawa Barat. “Tes lie detector FS di Labfor Sentul,” ujarnya.

RAFIKA ANUGERAHA M

Related posts

Terbukti Ikut Rencanakan Bunuh Yosua, Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

adminJ9

Pemerintah Akan Buka Kembali Pintu Masuk Internasional di Bali Mulai 4 Februari

adminJ9

Imbas Covid-19 Selama 7 Bulan Sudah 6,4 juta Pekerja yang Dirumahkan dan PHK

adminJ9

Leave a Comment