Jurnal9.com
Headline Inspiration

Saat Sujud Shalat, Apakah Boleh Baca Doa dengan Bahasa Indonesia?

FIKIH KESEHARIAN GUS MUS 

Ada netizen menanyakan, ia pernah mendengar jika seseorang yang sedang sujud waktu shalat disunnahkan memperbanyak doa, dan apakah boleh membaca doanya dengan bahasa Indonesia? Karena dia tidak bisa Bahasa Arab, katanya.

Saya jawab. Memang benar. Saat sujud waktu shalat, kita dianjurkan untuk memperbanyak doa. Dan dalam shalat, menurut Rasulullah, waktu sujud itulah paling dekat dengan Allah.

Dalam hadist disebutkan; “Aqrobu maa yakuunul abdu min robbihii wahuwa saajidun faaktsaruu duaa’

Kata Rasulullah: sedekat-dekat seorang hamba kepada Tuhannya, ketika dia sujud. Karena itu perbanyaklah doa [waktu sujud]. (HR Muslim dari Abu Hurairah).

Dalam Alqur’an disebutkan: “Waqaala robbukumud uunii astajib lakum.”

“Dan Tuhanmu berkata: berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku kabulkan doamu.” 

(QS 40, Al-mukmin: 60)

Berdoa itu ada yang ma ‘tsuur dan ada yang tidak ma’tsuur. Adapun doa yang ma’tsuur; doa dari Rasulallah yang sampai kepada kita. Seperti doa sapu jagad: Rabbanaa aatinaa fiddun yaa hasanah.    

Tentu saja doa yang ma’tsuur ini semuanya menggunakan bahasa Arab [Alqur’an].

Berbeda dengan doa yang tidak ma’tsuur. Bisa menggunakan Bahasa Arab [Alqur’an] atau bahasa apa saja. Termasuk bahasa Indonesia. Allah itu mengerti bahasa apa saja.

Tapi persoalan yang netizen nanya tadi, yaitu berdoa saat sedang sujud dengan bahasa Indonesia. Memang ada aturan tertentu.

Dalam beberapa kitab fikih, ada perbedaan pendapat soal berdoa di luar bahasa Arab [Alqur’an] saat sujud waktu shalat. Berdasarkan pemahaman masing-masing ulama terhadap Alqur’an/Assunnah.

Namun saya tak bisa membahas perbedaan itu dalam ruang dan waktu yang singkat dan terbatas lewat media massa ini. Cuma saya menekankan bagi mereka yang sudah bisa membaca Alqur’an [bahasa Arab], disunnahkan berdoa sesudah tasbih [subhanallah] waktu sujud: doa yang ma’tsuur atau boleh doa yang tidak ma’tsuur. Tetapi yang lebih diutamakan dengan doa yang ma’tsuur. [doa dari Rasulallah yang sampai kepada kita].

Baca lagi  Fahri Hamzah dan Fadli Zon Menerima Bintang Mahaputera Nararya di Istana Negara

Adapun mereka yang tidak bisa membaca doa dengan bahasa Arab [Alqu’an], boleh menerjemahkan doa yang ma’tsuur.  Artinya orang yang tidak bisa membaca doa berbahasa Arab [Alqur’an], boleh berdoa dengan bahasa Indonesia. Tapi dengan menerjemahkan dari doa yang ma’tsuur.

Memang ada pendapat ulama: mereka yang sudah bisa berdoa dengan ma’tsuur pun boleh berdoa dengan bahasa apa saja.

Tetapi untuk bacaan doa tasbih dalam sujud, tak ada ulama satu pun yang membolehkan dengan bahasa lain [doa yang tidak ma’tsuur]. Justru bisa membatalkan shalatnya.

Berikut ini doa ma’tsuur dalam sujud waktu shalat. Doa ini pernah dilakukan Rasulallah. “Allaahum maghfir lii dzanbii kullahuu diqqoh, wajallahuu wa awwalahuu wa akhirohuu wa alaa niyatahuu wa sirrohuu.

“Ya Allah ampunilah dosa-dosaku yang kecil dan besar, yang pertama dan akhir, yang terang-terangan dan yang samar.” (HR Muslim dan Abu Daud dari Abu Hurairah)

RAFIKI ANUGERAHA M  I  ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

Mau Tahu, Inflasi Selama 10 Tahun Pemerintahan Presiden Jokowi

adminJ9

Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva: Tolak Tes Covid-19 Bisa Dipenjara 1 Tahun

adminJ9

Ciri-Ciri Orang yang Kecanduan Medsos, Apakah Ini Gangguan Mental?

adminJ9