Jurnal9.com
Business Headline

Utang Indonesia Bertambah Rp 903,4 triliun Akibat Corona

Utang Indonesia bertambah gara-gara untuk membiayai penanganan pandemi corona.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati  mengatakan bertambahnya pembiayaan untuk penanganan pandemi corona membuat utang Indonesia membengkak, sehingga defisit APBN meningkat tajam dari 1,76 persen menjadi 6,34 persen dari produk domestik bruto (PDB).  

JAKARTA, jurnal9.com –  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bertambahnya kebutuhan pembiayaan utang yang harus disiapkan pemerintah untuk membiayai penanganan pandemi corona melonjak Rp 903,4 triliun.

“Terjadi kenaikan pembiayaan utang sebesar Rp 903,4 triliun dari sebelumnya Rp741,8 triliun menjadi Rp1.645,3 triliun,” katanya saat konferensi pers virtual, Senin (6/7).

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, kebutuhan pembiayaan utang disiapkan untuk menutup tiga pos anggaran, yaitu pelebaran defisit APBN sebesar Rp 732 triliun, kebutuhan investasi (dan lain-lain, netto) Rp 136,6 triliun, dan utang jatuh tempo yang harus dibayar pemerintah Rp 34,8 triliun.

Menkeu melanjutkan dalam pembiayaan defisit 6,34 persen PDB, kebutuhan investasi neto sebesar Rp 181,24 triliun, antara lain ditujukan untuk mendukung pembiayaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Pemerintah juga telah memanfaatkan SAL [saldo anggaran lebih] sebesar Rp 70,64 triliun. Untuk BLU dana abadi dan dana pemerintah totalnya Rp 104,9 triliun,” tegasnya.

Sri Mulyani mengungkapkan angka Rp 903,4 triliun merupakan penyesuaian terhadap Perpres No. 72 Tahun 2020 dan selisih kurs utang jatuh tempo yang sebelumnya sebesar Rp905,2 triliun.

Akibat kenaikan pembiayaan utang untuk penanganan dampak pandemi Covid-19, terdapat tambahan bunga utang yang diperkirakan mencapai Rp 66,5 triliun per tahun.

Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia sepakat melakukan upaya burden sharing (berbagi beban) untuk menangani dampak pandemi corona. Ada dua beban dampak covid-19 yang akan ditanggung oleh pemerintah dan Bank  Indonesia, yaitu beban menyangkut kepentingan masyarakat (public goods) dan beban untuk UMKM dan korporasi non-UMKM (non-public goods).

Baca lagi  Pelaku Kreatif Kuliner Bandung Inisiasi Wadah Koperasi untuk Permudah Pembiayaan

“Total beban untuk public goods mencapai Rp 397,5 triliun dan beban non-public goods Rp 505,9 triliun,” ucapnya.

ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

Jangan Sembarangan Minum Obat Penghilang Nyeri, Bisa Ganggu Ginjal

adminJ9

MenkopUKM Ajak Pelaku UMKM dan Koperasi Susun Model Bisnis Industri Otomotif

adminJ9

Kalau Jokowi Minta Dikritik, UU ITE Harus Direvisi Agar Orang yang Mengkritik Tak Ditangkapi

adminJ9