Jurnal9.com
Art Headline

TMII Diambil Alih Negara Setelah 44 Tahun Dikelola Yayasan yang Diketuai Tien Soeharto

Pintu utama masuk Taman Mini Indonesia Indah (TMII)

JAKARTA, jurnal9.com – Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita. Hal ini dilakukan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perpres Nomor 19 Tahun 2021.

“Presiden telah menerbitkan Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII. Yang di dalamnya mengatur penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg,” kata Pratikno dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Rabu (7/4/2021).

Ia menegaskan intinya penguasaan dan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah nantinya dilakukan oleh Kemensetneg. Berarti sudah berhenti pengelolaan yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita.

Pratikno mengatakan keputusan ini diambil setelah dilakukan pembahasan yang cukup lama dengan mendengar masukan dari berbagai pihak, termasuk rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Kemensetneg, dasar hukum soal TMII ini merujuk pada Keppres Nomor 51 Tahun 1977. “Menurut Keppres itu, TMII merupakan milik negara Republik Indonesia yang tercatat di Kemensetneg yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita,” ungkap Pratikno.

“Sudah hampir 44 tahun Yayasan Harapan Kita mengelola [TMII] milik negara. Ini tercatat di Kementerian Sekretariat Negara. Jadi negara berkewajiban melakukan penataan TMII guna memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat,” ungkapnya.

Setelah TMII ini diambil alih Kemensetneg, tegas Pratikno, selanjutnya akan dilakukan penataan. Sehingga kawasan TMII yang luasnya 1.467.704 meter persegi ini nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat.

Kemensetneg, lanjutnya, juga sudah pernah melakukan pengambil-alihan seperti itu. Contoh penataan kembali terhadap Gelora Bung Karno (GBK) dan lapangan golf Kemayoran.

Nantinya kawasan TMII ini akan dikelola untuk sarana edukasi, taman bermain atau theme park dengan standar internasional.

“Kami akan tetap berkomitmen bahwa kawasan TMII ini menjadi pelestarian dan pengembangan budaya Bangsa. Sarana edukasi yang bermatra budaya nusantara sebagaimana yang selama ini sudah dijalankan. Tapi perlu dioptimalkan bisa  menjadi kawasan on-theme park yang berstandar internasional,” jelasnya.

“Tetapi kami juga berpikiran untuk menggunakan fasilitas yang ada menjadi pusat inovasi para generasi muda di era revolusi Industri 4.0 sekarang ini,” imbuh dia.

Baca lagi  Dari Tenaga Kerja Yaman ke Bandul Politik Lahir Habaib

Selain itu diharapkan agar TMII nantinya dapat berkontribusi pada keuangan negara. Namun, karena saat ini masih akan ada pemindahan pengelolaan dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg, maka akan ada masa transisi.

Lebih lanjut, meski saat ini TMII sedang dalam masa transisi dalam pengelolaannya, tapi semua aktivitasnya tetap berjalan seperti biasa.

“Para stafnya tetap bekerja seperti biasa, tetap mendapatkan hak keuangan dan fasilitas tetap seperti biasa,” tegasnya.

“Jadi tidak ada yang berubah dan nanti tentu saja kita juga berkomitmen untuk tim transisi memberi tugas bagaimana memikirkan inovasi manajemen yang lebih baik dan memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada para stafnya,” tegasnya.

Menurut Pratikno, TMII berada di lokasi dan kawasan strategis. Berdasarkan evaluasi dari Kemensetneg dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2018 lalu, TMII ditaksir memiliki nilai sebesar Rp 20 triliun. “Tetapi, mungkin harga pasar jauh lebih dari itu untuk saat ini, apalagi nanti saat setelah pandemi,” kata Pratikno.

“Jadi dengan aset yang begitu luas serta strategis, nantinya TMII akan dikelola dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Dan memberikan kontribusi bagi negara,” tuturnya.

Sejarah berdirinya TMII

Yayasan Harapan Kita (YHK) didirikan pada 23 Agustus 1968 oleh Siti Hartinah atau istri Presiden kedua RI Soeharto,Tien Soeharto. Selain YHK dikelola Tien Soeharto, juga ada beberapa istri pejabat lainnya; yaitu Siti Zaleha Ibnu Sutowo, Sri Dewanti Muhono, Kartini Widya Latief, Siti Maemunah Alamsjah, Wastuti Ali Murtopo, dan Soetamtitah Soedjono Humardani.

YHK ini didirikan Tien dengan bermodalkan uang Rp 100.000 untuk membangun yayasan pada zaman itu. Yayasan ini akhirnya berkembang dengan mendirikan berbagai maha karya. Sebut saja, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita, RS Jantung Harapan Kita, Taman Anggrek Indonesia Permai (TAIP), dan masih banyak lagi.

ARIEF RAHMAN MEDIA

 

Related posts

Waduh! Utang Pemerintah Melonjak Jadi Rp6.554,56 Triliun pada Juni 2021, Ini Alasannya

adminJ9

Refly Harun: Selama Belum Ada Draft Omnibus Law yang Asli, Semuanya Hoaks

adminJ9

BPOM Terbitkan Izin Vaksin Sinovac, Tingkat Kemanjuran Hanya 65,3 persen

adminJ9