Jurnal9.com
News

SeskemenkopUKM Minta Hentikan Stigmatisasi Negatif Terhadap Koperasi

Sekretaris Kementeriam Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan saat berbicara pada peringatan Hari Koperasi ke-73 dan Hari UMKM Nasional ke-5 di Jakarta

JAKARTA, jurnal9.com  –  Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan mengatakan bahwa sepanjang 2015 hingga 2020 ada sekitar 34 kasus hukum yang menerpa lembaga keuangan di Indonesia seperti investasi bodong, gagal bayar, dan sebagainya.

“Dari jumlah kasus tersebut, hanya ada delapan koperasi yang tersangkut, sedangkan yang non-koperasi sebanyak 25 kasus. Tapi, mengapa telunjuk kita selalu hanya untuk koperasi,”  kata Rully, pada peringatan Hari Koperasi ke-73 dan Hari UMKM Nasional ke-5 di Jakarta, Senin (13/7).

Seskemenkop meminta berbagai pihak untuk menghentikan stigmatisasi negatif atau buruk terhadap koperasi. “Ada yang bilang koperasi mengalami kemunduran, tidak maju, semrawut, jadul, dan sebagainya. Justru koperasi bisa hidup hingga sekarang dari masa ke masa sejak Revolusi Industri di abad 18,” ujarnya.

Terkait naik turunnya kinerja usaha koperasi, terutama di tengah pandemi Covid-19, juga dialami seluruh pelaku usaha termasuk korporasi.

“Jadi, jangan hanya melihat sisi buruknya saja dari koperasi. Sisi baik dan manfaat koperasi jauh lebih besar lagi yang sudah dinikmati masyarakat,”  tegas Rully.

Bahkan saat ini merupakan momentum emas bagi bangkit dan tumbuhnya koperasi di Indonesia. Ketika banyak usaha besar berguguran karena besarnya ketergantungan terhadap bahan baku impor, merupakan peluang besar bagi koperasi dan UMKM untuk mensuplai bahan baku sebagai substitusi impor.

“Saat ini, di seluruh dunia banyak menciptakan sistem ekonomi kolaboratif dan economy sharing. Sistem itu ya koperasi. Maka, ini merupakan momentum bagus untuk membangun ekonomi bangsa berbasis koperasi,” ucap dia.

Baca lagi  Paslon 01 dan 03 Ajukan Permohonan yang Bukan Menjadi Kewenangan MK

Koperasi merupakan kekuatan agregasi ekonomi bagi pelaku UMKM. “Koperasi memiliki filosofis yang kuat sebagai sistem ekonomi bangsa,” tegas Seskemenkop..

Apalagi saat ini koperasi sudah memiliki lembaga pembiayaan khusus untuk koperasi, yakni Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM. “Ini langkah besar dari Menteri Koperasi dan UKM yang sudah mengeluarkan Permenkop khusus untuk pembiayaan koperasi,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, mantan penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) yang kini menjabat sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, yang turut menghadiri acara secara online, memberikan apresiasi langkah dan inovasi KemenkopUKM yang dilakukan dalam peringatan hari Koperasi ke-73.

Bintang pun mengajak untuk bekerjasama dalam kegiatan Kementerian KPPPA, terutama dalam pemberdayaan ekonomi kaum perempuan. “Sesuai arahan dari Presiden RI untuk lebih memberdayakan jiwa dan semangat kewirausahaan di kalangan kaum ibu dan perempuan,” pungkas Bintang.

MULIA GINTING

 

Related posts

Angelina Sondakh Keluar dari Rutan, Langsung Dicurhati Anaknya, Keanu Massaid

adminJ9

MA Tolak Pemakzulan Bupati Faida yang Diajukan DPRD Jember

adminJ9

Taiwan Larang Konsumsi Mi Instan Indonesia yang Mengandung Etilen Oksida, Apa Bahayanya?

adminJ9