Pendeta Saifuddin Ibrahim
JAKARTA, jurnal9.com – Tersangka kasus penistaan agama dan ujaran kebencian pendeta Saifuddin Ibrahim (SI) yang kabur ke Amerika Serikat (AS) sedang bermasalah dalam mengisi data aplikasi visanya di Kedutaan AS di Indonesia. Sehingga Polri yang sedang memburu SI terus melakukan koordinasi dengan AS.
“Jadi SI sedang ada masalah dalam mengisi data aplikasi visanya saat di Kedutaan AS di Indonesia. Dalam aplikasi tersebut ada pertanyaan apakah sudah pernah dihukum atas suatu kasus [SI pernah diputus hukuman di PN Tangerang dalam kasus ujaran kebencian] informasinya tidak diisi dengan benar,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Pendeta Saifuddin yang diduga masih berada di Amerika Serikat, lanjut dia, belum tertangkap. Bahkan dengan adanya masalah SI dengan Kedutaaan AS itu, Polri melakukan koordinasi dengan pihak kedutaan.
Agus mengatakan pihaknya lebih bersikap pasif menunggu respons kedutaan AS. Sebab polisi tidak memiliki wewenang hukum di luar wilayah Indonesia.
“Apalagi di Amerika Serikat tidak ada aturan yang dilanggar SI. Kita lebih banyak pasif menunggu respons mereka, kalau kita kan nggak punya kewenangan di luar Yuridiksi wilayah Indonesia (wil kita),” tegas Kabareskrim Polri itu.
Sementara itu Saifuddin Ibrahim selama berada di tempat persembunyian AS masih terus membuat konten di channel Youtube dengan mengunggah video bernada SARA. Unggahan terbaru Saifuddin menyebut haji itu cuma akal-akalan Muhammad. “Orang Islam dibohongi,” katanya.
Dalam konten Youtube terakhir, pendeta asal Bima ini berandai-andai jika dirinya jadi Menteri Agama akan melarang ibadah haji bagi umat Islam. Ia mengatakan Indonesia menjadi semakin miskin karena pengadaan ibadah haji.
“Kalau Saifuddin Ibrahim jadi Menteri Agama, program saya lebih jelas lagi. Larang naik haji ke Arab Saudi. Karena hanya menguntungkan Arab. Indonesia miskin. Indonesia susah gara-gara naik haji,” kata Saifuddin dalam videonya.
Banyak pihak menyayangkan pihak Polri yang belum memblokir akun Youtube milik pendeta Saifuddin.
Alasan belum diblokirnya akun Youtube milik Saifuddin Ibrahim itu, pihak Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan bahwa pihaknya masih membutuhkan video-video tersebut untuk kepentingan penyidikan.
“Ada hal-hal tertentu yang tidak bisa langsung dihapus karena untuk kepentingan penyidikan,” tegasnya.
Gatot mengungkapkan pihaknya masih terus mendalami semua konten video milik Saifuddin Ibrahim tersebut. Setelah tuntas melakukan pendalaman, nanti semua channel Youtube-nya akan dibekukan. “Sekarang masih berproses,” ujarnya.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komuniksi dan Informasi (Kominfo) terkait rencana pemblokiran akun Youtube milik Saifuddin Ibrahim tersebut,” cetus dia.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan FBI. Tim FBI memberitahukan pendeta Saifuddin belum tertangkap.
“Masih berproses dalam upaya pemulangan tersangka SI melalui jalur kerja sama Polri dengan FBI. Info dari hubinter begitu,” kata Dedi.
“Belum (ditangkap) karena otoritas di AS jadi terus dikomunikasikan dengan aparat Gakkum di sana. Nanti kalau sudah ada info lagi, mereka akan menyampaikan kepada Polri,” lanjutnya.
“Kami melihat saudara SI di Amerikat sana terus memonitor tentang penanganan kasus ini,” ucapnya.
“Kami sampaikan kepada saudara SI untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku sebagai warga negara Indonesia, berani berbuat, harus berani mempertanggungjawabkan apa yang telah ia buat,” ujarnya.
RAFIKI ANUGERAHA M I ARIEF RAHMAN MEDIA